Berita Banjarmasin

Produsen Keluhkan Telur Jawa Masuk Kalsel, Harga Anjlok Peternak Merugi

maraknya telur dari Jawa masuk ke Kalimantan Selatan berdampak anjloknya harga telur yang menjadikan peternak telur merugi.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Humas DPRD Kalsel
PINSAR Kalsel mengadukan keluhan telur dari Jawa masuk ke Kalsel ke komisi 2 DPRD Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masih maraknya telur dari Jawa masuk ke Kalimantan Selatan dikeluhkan Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalimantan Selatan.

Dampaknya adalah anjloknya harga telur yang menjadikan peternak telur merugi.

Perwakilan PINSAR Kalsel, M Rauf Jumat (5/11/2021) mengatakan pihaknya meminta ada aturan khusus untuk pendistribusian telur dari Jawa ke Kalsel.

"PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke Kalsel," ujar Rauf.

Baca juga: 194 Marbot Masjid Dapat Bantuan Baznas Banjarmasin

Baca juga: Minggu Depan Kawasan Wisata Siring Dibuka, Disbudpar Banjarmasin : Hanya Pasar Terapung yang Dibuka

Meski pemerintah menginginkan harga telur dapat terjangkau kepada konsumen, namun Rauf meminta juga turut diperhatikan pendapatan produsen telur di Kalsel.

Ia meminta pemerintah agar dapat menjamin ketersediaan stok telur bagi masyarakat, tidak berlebihan dan kekurangan.

"Sekarang kondisinya telur di Kalsel sudah melimpah, sementara telur dari Jawa masih terus masuk, ini yang kami ingin fasilitasi agar ada batasan masuknya telur dari Jawa ke Kalsel sehingga stok telur tidak berlebihan yang bisa menyebabkan harga telur ayam anjlok," ujarnya usai mengadu ke DPRD Kalsel.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo berharap ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.

Baca juga: Tim Penyelamatan Damkar Kotabaru Lepasliarkan Burung Elang yang Ditangkap Warga di Sungaitaib

Baca juga: Terpencil Serta Rawan Karhutla, Desa Buas-Buas Segera Jadi Desa Tangguh Bencana di Tapin

"Kita akan mendorong dan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi ke Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan untuk memperjelas lebih lanjut persyaratan ijin masukan untuk telur konsumtif," ujarnya

Perlu kejelasan menurutnya terkait pendistribusian telur ke daerah lain hanya pada situasi tertentu atau bebas saja.

"Persyaratan ada izin untuk memasukkan telur ke daerah lain itu bisa dipertimbangkan untuk melindungi produsen telur Kalsel juga," ujarnya.

Banjarmasinpost.co.id/Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved