Berita Tabalong

Hari ini Pemungutan Suara Pilkades Serentak 64 Desa Tabalong Digelar Sesuai Tahapan

Dari 121 yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, 64 diantaranya yang akan ikut melakukan pilkades serentak kali ini.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin (tengah) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sesuai tahapan, pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini Sabtu (6/11/2021), tengah berlangsung.

Dari 121 yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, 64 diantaranya yang akan ikut melakukan pilkades serentak kali ini.

Sedangkan dalam sistem pemungutan suara, dari 64 desa tersebut tiga di antaranya menerapkan sistem e-voting.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tabalong, Arianto, membenarkan saat ini tahapan pilkades serentak merupakan pemungutan dan perhitungan suara.

Sesuai jadwal yang ada pemungutan suara ini akan berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 wita.

Baca juga: Pilkades Serentak di Tabalong, Tiga Desa Terapkan E-Voting, Diskominfo Siapkan Puluhan Tenaga Teknis

Baca juga: Jaga Situasi Jelang Pilkades Serentak di 64 Desa, Polres Tabalong Juga Lakukan Patroli Medsos

Adapun 64 yang menggelar pilkades serentak, untuk Kecamatan Jaro di Desa Muang, Desa Garagata, Desa Purui dan Desa Lano.

Kecamatan Muara Uya ada Desa Uwie, Desa Binjai, Desa Mangkupum, Desa Muara Uya, Desa Ribang, Desa Palapi, Desa Kampung Baru, Desa Salikung dan Desa Kupang Nunding.

Kecamatan Upau hanya dua desa, Desa Masingai I dan Desa Masingai II. Di Kecamatan Haruai ada Desa Wirang, Desa Hayup, Desa Kembang Kuning dan Desa Lok Batu

Kecamatan Bintang Ara di Desa Burum, Desa Bintang Ara, Desa Panaan, Desa Dambung Raya dan Desa Hegarmanah.

Kecamatan Tanjung di Desa Sungai Pimping, Desa Puain Kiwa, Desa Mahe Seberang dan Desa Wayau.

Kecamatan Tanta di Desa Padang Panjang, Desa Pamara Kanan, Desa Warukin, Desa Lukbayur, Desa Walangkir, Desa Mangkusip, Desa Pulau Ku'u, Desa Barimbun dan Desa Tamiyang

Baca juga: Besok Pelanggan PDAM Wilayah Banjarmasin Utara Gangguan Distribusi Air, Rehab Pipa PDAM Banua Anyar

Kecamatan Murung Pudak ada Desa Kapar, Desa Masukau dan Desa Maburai. Di Kecamatan Muara Harus ada Desa Tantaringin, Desa Madang dan Desa Harus.

Kecamatan Banua Lawas di Desa Bangkiling, Desa Bangkiling Raya, Desa Banua Lawas, Desa Banua Rantau, Desa Batang Banyu, Desa Bungin, Desa Hariang, Desa Hapalah, Desa Habau, Desa Pematang, Desa Purai dan Desa Sei Anyar.

Kecamatan Kelua di Desa Pudak Setegal, Desa Ampukung, Desa Masintan, Desa Paliat, Desa Bahungin dan Desa Binturu

Serta untuk Kecamatan Pugaan, pilkades juga dilaksanakan di Desa Pugaan, Desa Halangan dan Desa Pampanan.

Dari 64 desa itu, tiga desa yang akan terapkan e-voting saat pilakdes kali ini di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Desa Maburai kecamatan Murung Pudak dan Desa Wayau Kecamatan Tanjung.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved