Uang Kripto Haram
MUI Haramkan Uang Kripto, Begini Reaksi Indodax hingga Aplikasi Jual Beli Crypto Currency Pintu
MUI menerbitkan fatwa haram aset kripto. Fatwa MUI itu mendapat reaksi dari para pelaku usaha crypto currency.
Menurutnya, Pintu selalu menghormati setiap keputusan atau sikap yang diambil organisasi kemasyarakatan atau pihak lain terkait industri kripto.
"Kami selalu menghormati adanya perbedaan padangan terkait industri ini," paparnya.
Indodax: Kripto Bukan Sebagai Mata Uang
Startup teknologi finansial bidang aset kripto dan blockchain, Indodax merespon terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan kripto.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, dalam peraturan Bank Indonesia sebelumnya, aset kripto memang bukan untuk dijadikan mata uang.
"Ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang, karena di Indonesia hanya rupiah mata uang yang diakui," kata Oscar, Jumat (12/11/2021).
"Di Indodax sendiri kami memperdagangkan banyak jenis aset kripto, bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik," sambung Oscar.
Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Tembus 62.682 Dollar AS, Aset Kripto Catat Rekor Baru
Baca juga: Harga Bitcoin 20 September 2021 Anjlok di Level 45.643 Dollar, Berikut Harga Kripto Lainnya
Perihal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, kata Oscar, sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying asetnya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.
“Ada yang underlyingnya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlyingnya berupa biaya penerbitannya seperti Bitcoin," paparnya.
Menurutnya, Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan Bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan Bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jamnya.
"Cuma memang bentuknya murni digital, ya namanya ini inovasi teknologi. Sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti emoney. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus," ujar Oscar.
Lebih lanjut Oscar mengatakan, Indodax saat ini mempunyai lebih dari 4,5 juta member, di mana 99 persen merupakan penduduk Indonesia yang hidup dari trading aset kripto
"Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan, sekarang hidup dari trading aset kripto, dan di Indodax ada 170 jenis aset kripto. Jadi jenisnya banyak, tinggal trader pilih saja mau trading aset kripto yang mana," ucapnya.
"Menurut saya pribadi sebenarnya hampir semua aset kripto ada underlyingnya kalau dipelajari secara teknologi dan manfaat. Namun itu semua dikembalikan kepada sudut pandang masing masing trader," tambah Oscar.

Sementara itu, sekadar diketahui di Indonesia aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.