Berita Banjarbaru
Pemko Banjarbaru Tanggapi Masalah Penundaan Raperda Fasilitasi Pesantren Kado Hari Santri
Terkait sampai kapan penundaan Raperda tersebut, Gugus menyebut tentunya sampai kondisi sudah normal.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/siti bulkis
Paripurna Penyampaian Raperda Fasilitasi Pesantren di Gedung DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Masih menurut penuturannya, bila mana Perda itu diberlakukan secara otomatis hal tersebut harus dilaksanakan, yaitu ada anggaran untuk pesantren sebagaimana yang diamanahkan dalam perda.
"Kita belum memiliki anggaran untuk itu dan belum siap, sehingga ditunda," ucapnya.
Terkait sampai kapan penundaan Raperda tersebut, Gugus menyebut tentunya sampai kondisi sudah normal.
Sementara terkait penundaan yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Gugus mengatakan, sehari sebelumnya telah ada dikirimkan pandangan dari tujuh fraksi untuk ditanggapi Wali Kota.
Namun, yang setuju hanya dua, kemudian bertambah satu sehingga menjadi tiga, sedangkan yang lainnya mayoritas minta ditunda.
Sehingga, di ambilah keputusan tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
Tags
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Banjarbaru
Perpres Pendanaan Pesantren
DPRD Banjarbaru
Banjarmasinpost.co.id
Rekomendasi untuk Anda