Berita Banjarmasin

Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin Incar Baliho Bando di Empat Lokasi

Empat baliho bando di Banjarmasin, Kalsel, akan dibongkar, yakni di Jalan Pangeran Samudera, Jalan Sutoyo S, Jalan S Parman, Jalan Brigjen Hasan Basri

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Baliho bando yang ada di Jalan Pangeran Samudera, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (13/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Satpol PP Banjarmasin merampungkan pembongkaran 10 Baliho Bando di Jalan A Yani, Rabu (9/11/2021) dini hari.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan dengan cara membongkar konstruksi besi Baliho bando dan yang mengerjakan adalah pihak ketiga yang ditunjuk.

Selanjutnya, Satpol PP Banjarmasin menyasar kepada Baliho Bando yang berada di luar kawasan Jalan A Yani.

Ada empat Baliho Bando lainnya yang berada di luar kawasan Jalan A Yani, yakni di Jalan Pangeran Samudera, Jalan Sutoyo S, Jalan S Parman dan Jalan Brigjen Hasan Basri.

Baca juga: Pantang Mundur, Satpol PP Banjarmasin Sudah Bongkar 10 Baliho Bando di Jalan A Yani

Baca juga: Kasatpol PP Banjarmasin Sebut Pemilik Dipersilakan Mengambil Material Baliho Bando yang Dibongkar

Dan Baliho Bando di empat titik ini pula nantinya yang akan menjadi sasaran atau target penertiban oleh Satpol PP Banjarmasin.

"Penertiban baliho bando di Jalan A Yani sudah selesai. Selanjutnya akan kami tertibkan juga baliho bando di empat lokasi lainnya," ujar Kabid Tibum dan Transmas Satpol PP Banjarmasin, Hendra, Sabtu (13/11/2021).

Meskipun sudah memastikan akan menertibkan Baliho Bando di empat titik tersebut, namun Hendra menerangkan tidak dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk tahun ini hanya yang di Jalan A Yani saja ditertibkan, sisanya tahun depan," jelasnya.

Baca juga: Buntut Penertiban Baliho Bando di Jalan A Yani, Wali Kota Banjarmasin Digugat ke PTUN

Baca juga: Penertiban Baliho Bando di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Personel Gabungan Bongkar Satu Baliho Bando

Teknis pembongkaran Baliho Bando di empat lokasi itu, Hendra mengatakan, tidak berbeda dengan penertiban di kawasan Jalan A Yani.

"Sama teknisnya nanti juga akan dilakukan oleh pihak ketiga yang memang berkompeten untuk membongkar," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved