Harga Bitcoin

Harga Bitcoin Hari Ini 15 November 2021, Tembus di Level US$ 65.821,62

Terhitung hari ini, harga bitcoin mencapai US$ 65.821,62 atau mengalami kenaikan 1,22 persen.

Editor: M.Risman Noor
bitcoinboard.net
Bitcoin 

"Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas sah untuk diperjualbelikan," kata Asrorun.

Mengomentari hal ini, Co-founder CryptoWatch dan Pengelola Channel Duit Pintar Christopher Tahir menyatakan, keputusan uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dll haram tersebut agak sedikit rancu dan double standard, mirip dengan apa yang disampaikan PWNU Jatim kemarin.

Namun di fatwa tersebut ada "pembaharuan" alasannya.

Ilustrasi uang kripto, Bitcoin.
Ilustrasi uang kripto, Bitcoin. (Istimewa)

Ia menyoroti satu statement yang dianggap cukup rancu, yakni cryptocurrency tidak ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.

Christopher coba membedah pernyataan tersebut dengan Bitcoin sebagai acuan, karena tidak dipungkiri beberapa aset kripto lain memang tidak memenuhi hal tersebut.

Dari segi wujud fisik, ia membandingkannya dengan rupiah yang saat ini memang masih memiliki wujud fisik, namun ketika nanti ada peralihan semuanya ke rupiah digital, apakah nantinya mata uang rupiah lantas akan jadi haram?

Menurut dia, alasan yang satu ini kurang relevan di zaman yang sudah serba digital.

Lalu dari segi memiliki nilai, sejak dibubarkannya perjanjian Bretton Woods, seluruh mata uang di dunia tidak lagi dicetak berdasarkan adanya backup emas di balik layar.

Baca juga: Investasi Bodong di Tanbu Dibongkar, 7 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp 1 Miliar

Lantas kalau dulu mudah menilai mata uang yaitu dengan adanya emas. Bitcoin dalam hal ini valuasinya mirip dengan emas, yaitu dengan biaya produksi, supply dan demand serta kelangkaannya.

Berikutnya, aspek diketahui dalam jumlah pasti. Dalam hal, Christopher menafsirkan maksudnya adalah unit yang beredar dan akan beredar. Ia bilang, bitcoin saat ini unit beredarnya pasti, dan jumlah akhirnya juga pasti, yaitu 21 juta Bitcoin.

Sementara jika mata uang rupiah, apakah dapat diketahui dengan pasti beredarnya berapa banyak, lalu jika ternyata tidak diketahui jumlahnya, apakah artinya rupiah nanti menjadi haram?

“Dari sisi hak milik, Bitcoin juga sudah jelas karena semua tercatat pada buku besar yang datanya tidak bisa diubah sehingga justru memberikan kita kepastian akan hak milik. Lalu, seluruh transaksi juga sudah dicatat di buku besar tadi yang bisa diperiksa oleh publik, sehingga pemindahan hak atas kepemilikan menjadi lebih jelas,” jelas Christopher kepada Kontan.co.id, Jumat (13/11).

mata uang kripto bitcoin.
mata uang kripto bitcoin. (kompas.com)

Sementara Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menilai fatwa MUI bahwa uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dll haram tersebut merupakan hal yang sah-sah saja karena memang berdasarkan pandangan masing-masing pihak.

Kendati ada fatwa haram uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dll tersebut, toh ia menilai tidak akan lantas memberi dampak ke industri kripto serta perkembangannya ke depan.

“Aset kripto sebagai produk aset global yang sudah tersebar di seluruh dunia serta punya komunitas investor dan trader yang sudah sedemikian besar tidak akan terpengaruh. Apalagi, komunitas ini kan memang unik karena tidak peduli terhadap regulasi, aturan dan sebagainya, yang memang dari awal identik dengan sifat anonimnya kripto seperti Bitcoin,” tutup Sutopo.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved