Harga Bitcoin

Harga Bitcoin Hari Ini 15 November 2021, Tembus di Level US$ 65.821,62

Terhitung hari ini, harga bitcoin mencapai US$ 65.821,62 atau mengalami kenaikan 1,22 persen.

Editor: M.Risman Noor
bitcoinboard.net
Bitcoin 

Itulah perkembangan harga uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dll hari ini. MUI telah mengeluarkan fatwa haram atas uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dll, tapi keputusan ada di tangan Anda sendiri.

Baca juga: Melihat Pengolahan Kelapa Sawit di Kalsel, Perusahaan Ini Hasilkan 4 Ribu Ton CPO Sebulan

Ada 13 pedagang aset kripto yang diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Investasi di aset kripto menjadi populer akhir-akhir ini, seiring dengan tren kenaikan harganya yang cukup signifkan.

Pemerintah pun sudah melegalkan transaksi kripto, tetapi sebagai aset investasi bukan alat pembayaran.

Saat ini ada sekitar 8.472 jenis kripto yang tersebar di dunia. Namun, Bappebti hanya mengakui 229 kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, diantaranya bitcoin, ethereum, tether, dan ripple.

"Memang tren harganya meningkat, inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi di aset kripto," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi dalam webinar bertajuk Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.

bitcoin 099.jpg
bitcoin 099.jpg (reuters)

Dilansir kompas.com ,ia pun mengungkapkan skema investasi di aset kripto bagi masyarakat yang tertarik.

Berikut cara berinvestasi bitcoin:

1. Buka rekening

Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus lebih dulu membuka rekening pada pedagang fisik aset kripto yang berizin.

Saat ini ada 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin Bappebti. Terdiri dari PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu).

Lalu ada PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Plutonext Digital Aset (Pluto Next), serta PT Bursa Cripto Prima.

"Setelah lulus prosedur Know Your Customer (KYC), maka calon pelanggan (investor) dapat disetujui menjadi pelanggan, lalu diberikan akun untuk dapat bertransaksi," jelas Sahudi.

Baca juga: Melihat Pengolahan Kelapa Sawit di Kalsel, Perusahaan Ini Hasilkan 4 Ribu Ton CPO Sebulan

2. Setor dana ke rekening

Untuk memulai transaksi, investor harus menyetor dana ke rekening terpisah pedagang aset fisik kripto untuk bisa membeli bitcoin cs.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved