Harga Bitcoin Hari Ini
Harga Bitcoin Hari Ini 16 November 2021, Anjlok di Angka US$ 60.000
Kembali ke jatuh. Harga bitcoin hari ini Selasa (16/11/2021) anjlok di angka US$ 60.000.
"Memang tren harganya meningkat, inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi di aset kripto," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi dalam webinar bertajuk Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.
Baca juga: Berkah Sawit, Petani Tanahlaut Ini Kini Bisa Kuliahkan Anak Ke Luar Negeri, Begini Kisah Suksesnya
Dilansir kompas.com ,ia pun mengungkapkan skema investasi di aset kripto bagi masyarakat yang tertarik.
Berikut cara berinvestasi bitcoin:
1. Buka rekening
Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus lebih dulu membuka rekening pada pedagang fisik aset kripto yang berizin.
Saat ini ada 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin Bappebti. Terdiri dari PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu).
Lalu ada PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Plutonext Digital Aset (Pluto Next), serta PT Bursa Cripto Prima.
"Setelah lulus prosedur Know Your Customer (KYC), maka calon pelanggan (investor) dapat disetujui menjadi pelanggan, lalu diberikan akun untuk dapat bertransaksi," jelas Sahudi.

2. Setor dana ke rekening
Untuk memulai transaksi, investor harus menyetor dana ke rekening terpisah pedagang aset fisik kripto untuk bisa membeli bitcoin cs.
Sebanyak 70 persen dana itu disimpan pada lembaga kliring dan 30 persen disimpan pada pedagang fisik aset kripto.
3. Jual beli kripto
Selain bisa membeli kripto, investor juga bisa menjual kripto yang sudah dimilikinya.
Namun semua transaksi baik berupa pembelian atau penjualan kripto harus menggunakan mata uang rupiah, yang merupakan alat pembayaran sah di Indonesia.
Baca juga: Investasi Bodong di Tanbu Dibongkar, 7 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp 1 Miliar
"Jadi transaksi aset kripto dilakukan dengan uang rupiah, tidak dengan mata uang asing," ujar dia.