Berita Tapin

Bupati Tapin Izinkan Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Guru dan Murid Sudah Divaksin

Guru dan murid sudah divaksin menjadi syarat yang ditentukan untuk memulai pembelajaran tatap muka di Tapin

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Seorang anak sedang belajar dipantau Babinsa di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Bupati Tapin, HM Arifin Arpan mengakui bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) sudah saatnya dilakukan.

Ia mengizinkan Dinas Pendidikan Tapin membuka sekolah-sekolah supaya bisa belajar di kelas secara langsung.

"Tapi sebelum itu, pastikan dulu guru dan murid khususnya tingkat SMP harus sudah divaksin," tegasnya, Rabu (17/11/2021).

Arifin mengatakan vaksin salah satu syarat agar sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Dinsos Tapin dan Tagana Bentuk Kampung Siaga Bencana di Kelurahan Raya Belanti

Baca juga: Vaksinasi Guru di Kabupaten Tapin Mencapai 84 Persen, Pelajar Masih 62 Persen

Kalau ada murid dan guru yang tidak divaksin, jangan dibolehkan untuk ke sekolah.

"Jadi yang boleh belajar yakni yang sudah divaksin. Sedangkan yang belum vaksin jangan diperbolehkan untuk ikut pembelajaran langsung," jelasnya.

Selain itu juga, Bupati Tapin menginginkan sekolah-sekolah yang ingin sekolah tatap muka benar-benar menyiapkan protokol kesehatan.

"Ini yang perlu diperhatikan, agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved