Harga Bitcoin

Harga Bitcoin Kembali Terpuruk, Pasar Kripto Lain Turut Memerah

Harga bitcoin kembali terpuruk hingga di bawah US$ 60.000. Pasar kripto memerah pada Selasa (16/11).

Editor: M.Risman Noor
http://bitcoinboard.net/ Bitcoin
bitcoin 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga bitcoin kembali terpuruk hingga di bawah US$ 60.000. 

Sebelumnya, harga Bitcoin masih berada di level US$ 60.000 pada Selasa (16/11).

Terpuruknya harga bitcoin setelah chief financial officer (CFO) Twitter mengatakan, investasi di aset kripto seperti Bitcoin “tidak masuk akal” saat ini.

Mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Selasa (16/11) sore waktu Indonesia Barat sempat terjungkal ke US$ 58.673,84, level yang tak pernah terlihat sejak 28 Oktober lalu.

Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Jeblok di US$ 60.000, Inilah Dua Sentimen yang Bakal Jadi Pendorong

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 16 November 2021, Turun Rp 3.000 Jadi Rp 952.000 Per Gram

Meski begitu, harga Bitcoin cepat bangkit dengan berada di US$ 60.757,19 pada pukul 21.35 WIB.

Angka ini melorot 6,76% dibanding posisi 24 jam sebelumnya.

Dilansir kontan.co.id, bukan hanya harga Bitcoin yang merosot. Pasar kripto memerah pada Selasa (16/11). Harga Ethereum, misalnya, turun 7,78% ke posisi US$ 4.334,38 dan sempat menyentuh level US$ 4.111,09.

Dalam wawancara dengan Wall Street Journal, CFO Twitter Ned Segal mengungkapkan, menginvestasikan uang tunai ke aset kripto seperti Bitcoin “tidak masuk akal” saat ini.

Segal mengutip volatilitas harga dan kurangnya aturan akuntansi untuk aset kripto sebagai faktor penting yang menghentikan Twitter dari diversifikasi ke cryptocurrency.

Melansir CoinDesk, pernyataan Segal kemungkinan memberikan alasan bagi para trader untuk mengambil risiko, apalagi setelah dollar menguat dan ada kewajiban pelaporan pajak kripto di AS menyusul langkah Presiden Joe Biden meneken RUU Infrastruktur pada Senin (15/11).

China makin keras terhadap penambangan kripto

Yang juga membuat harga Bitcoin dan pasar kripto memerah adalah China yang makin keras terhadap penambangan kripto.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) mengatakan pada Selasa (16/11), tahap selanjutnya dari penumpasan penambangan kripto adalah mempertimbangkan “hukuman tarif listrik”.

NDRC berencana menerapkan kebijakan tersebut untuk perusahaan yang menambang kripto tetapi hanya membayar listrik dengan tarif pelanggan rumahtangga, Meng Wei, juru bicara NDRC mengatakan, seperti dikutip China.com dan dilansir CoinDesk.

Menurut Meng, NDRC akan fokus pada perusahaan pertambangan kripto skala industri dan milik negara, serta meminta pemerintah daerah untuk menangani aktivitas tersebut di dalam yurisdiksi mereka.

Ilustrasi uang kripto, Bitcoin
Ilustrasi uang kripto, Bitcoin (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved