Harga Bitcoin
Harga Bitcoin Kembali Terpuruk, Pasar Kripto Lain Turut Memerah
Harga bitcoin kembali terpuruk hingga di bawah US$ 60.000. Pasar kripto memerah pada Selasa (16/11).
"Setelah lulus prosedur Know Your Customer (KYC), maka calon pelanggan (investor) dapat disetujui menjadi pelanggan, lalu diberikan akun untuk dapat bertransaksi," jelas Sahudi.
2. Setor dana ke rekening
Untuk memulai transaksi, investor harus menyetor dana ke rekening terpisah pedagang aset fisik kripto untuk bisa membeli bitcoin cs.
Sebanyak 70 persen dana itu disimpan pada lembaga kliring dan 30 persen disimpan pada pedagang fisik aset kripto.
3. Jual beli kripto

Selain bisa membeli kripto, investor juga bisa menjual kripto yang sudah dimilikinya.
Namun semua transaksi baik berupa pembelian atau penjualan kripto harus menggunakan mata uang rupiah, yang merupakan alat pembayaran sah di Indonesia.
"Jadi transaksi aset kripto dilakukan dengan uang rupiah, tidak dengan mata uang asing," ujar dia.
Sahudi mengatakan, kripto yang telah ditransaksikan, akan disimpan oleh pedagang komoditi aset kripto di depository, baik yang sifatnya hot wallet maupun cold wallet di pengelola tempat penyimpanan.
Adapun cold wallet dan hot wallet merupakan tempat penyimpanan aset kripto. Perbedaan utama keduanya adalah hot wallet terhubung dengan internet, sedangkan cold wallet tidak terhubung.
Baca juga: Para Korban Investasi Datangi Polres Tanahbumbu, Minta Pelaku Diproses Hukum dan Uang Kembali
Lantaran sifat hot wallet yang daring, investor dapat mengakses aset kripto yang dimiliki dengan mudah, namun lebih rentan terhadap ancaman peretasan.
Sementara cold wallet karena bersifat offline menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dari ancaman digital, tapi rentan terhadap ancaman fisik.
Suhadi menambahkan, dalam mekanisme transaksi aset kripto, lembaga kliring berjangka akan melakukan verifikasi terhadap jumlah keuangan dengan aset kripto yang terdapat pada pengelola tempat penyimpanan.
Sementara itu, pedagang aset fisik aset kripto, lembaga kliring berjangka, dan pengelola tempat penyimpanan akan melaporkan data transaksi secara periodik kepada Bappebti dan bursa berjangka sebagai referensi harga dan pengawasan pasar.
"Hal-hal ini untuk pengamanan aset kripto, terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi aset kripto," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)