Harga Bitcoin

Harga Bitcoin Kembali Terpuruk, Pasar Kripto Lain Turut Memerah

Harga bitcoin kembali terpuruk hingga di bawah US$ 60.000. Pasar kripto memerah pada Selasa (16/11).

Editor: M.Risman Noor
http://bitcoinboard.net/ Bitcoin
bitcoin 

Pernyataan Meng itu menanggapi pertanyaan tentang langkah NDRC selanjutnya terhadap kebijakan penambangan kripto yang berlaku di Provinsi Sichuan, Chengdu, dan Chongqing.

Chengdu adalah salah satu provinsi penambangan kripto terbesar di China dan memiliki kebijakan yang menguntungkan terhadap industri ini.

Pada Sabtu (13/11) pekan lalu, Xiao Yi, pejabat Partai Komunis dari Provinsi Jiangxi dipecat dan dikeluarkan dari partai, dan kemungkinan akan menghadapi tuntutan pidana atas dukungannya atas penambangan kripto, pengawas anti-korupsi Partai Komunis mengungkapkan.

NDRC dan lembaga Pemerintah China terkemuka lainnya menyerukan tindakan keras baru terhadap penambangan kripto pada 24 September lalu. Kemudian, penambangan kripto masuk ke daftar negatif industri pada awal Oktober.

Baca juga: Investasi Bodong di Tanbu Dibongkar, 7 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp 1 Miliar

Ada 13 pedagang aset kripto yang diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Investasi di aset kripto menjadi populer akhir-akhir ini, seiring dengan tren kenaikan harganya yang cukup signifkan.

Pemerintah pun sudah melegalkan transaksi kripto, tetapi sebagai aset investasi bukan alat pembayaran.

Saat ini ada sekitar 8.472 jenis kripto yang tersebar di dunia. Namun, Bappebti hanya mengakui 229 kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, diantaranya bitcoin, ethereum, tether, dan ripple.

"Memang tren harganya meningkat, inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi di aset kripto," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi dalam webinar bertajuk Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.

bitcoin 099.jpg
bitcoin 099.jpg (reuters)

Dilansir kompas.com ,ia pun mengungkapkan skema investasi di aset kripto bagi masyarakat yang tertarik.

Berikut cara berinvestasi bitcoin:

1. Buka rekening

Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus lebih dulu membuka rekening pada pedagang fisik aset kripto yang berizin.

Saat ini ada 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin Bappebti. Terdiri dari PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu).

Lalu ada PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Plutonext Digital Aset (Pluto Next), serta PT Bursa Cripto Prima.

Baca juga: Investor Saham Syariah Indonesia Cetak Pencapaian 102.426 Investor

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved