Penanganan Covid 19
PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Simak Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru
PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021. Perayaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pun diperketat.
Terutama, menekan kasus harian sehingga bisa serendah mungkin.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Banjarmasin Masih PPKM Level 2, Wali Kota Ibnu Sina : Kita Lanjutkan yang Sudah Dijalankan
Baca juga: BREAKING NEWS: Covid-19 Indonesia Per 12 November 2021 Tambah 399 Kasus Baru
“Ada beberapa hal yang ingin saya tekankan untuk menjadi perhatian kita bersama. Di bidang kesehatan, agar kita semuanya fokus kepada penurunan kasus harian dan kasus aktif,” kata Jokowi. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Minta Kewaspadaan Ditingkatkan, Presiden Jokowi Ingatkan untuk Bantu Daerah yang Kasus Covid-19 Naik.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran terkait untuk memberikan perhatian kepada daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Meskipun, angkanya terbilang sedikit.
“Sekali lagi, provinsi-provinsi yang naik meskipun hanya sedikit, betul-betul diberi peringatan dan diberi bantuan agar di-backup, agar kasusnya bisa turun kembali. Kabupaten dan kota juga sama, dilihat secara detail karena kita datanya komplet semuanya, agar juga diberikan bantuan untuk menekan agar kasusnya menjadi lebih turun,” tegas Jokowi.
Diketahui, saat ini kasus aktif di Indonesia sudah berada di bawah 9 ribu kasus, dengan penambahan kasus harian sebesar 300-400 kasus.
Baca juga: Daftar Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Luar Jawa dan Bali, Tanah Bumbu Jadi Satu-satunya di Kalsel
Baca juga: Covid-19 Indonesia 16 November 2021 Tembus 4.251.423 Kasus, Pasien Meninggal Tambah 15
Meski demikian, Kepala Negara menekankan kepada jajaran untuk tetap waspada karena adanya peningkatan kasus di sejumlah negara.
Seperti di Amerika Serikat kasus harian sudah naik lagi ke angka 70 ribu, Inggris sudah 39 ribu, Rusia 38 ribu, Jerman 30 ribu. (Kompas.com/Tribunnews.com)
