CPNS 2021
LINK Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Cek sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di Kemenkumham. Akses sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa diakses peserta. Termasuk pelamar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham).
Untuk mengetahui pengumuman hasil SKD CPNS 2021, peserta bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id atau laman resmi instansinya.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di Kemenkumham misalnya dapat diakses melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, Simak Arti Kode Kelulusan
Baca juga: Peserta Seleksi CPNS Tabalong Telah Jalani Tes SKB, Ini Tahapan Selanjutnya
Seperti diketahui, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham sempat ditunda lantaran ditemukan kecurangan yang dilakukan sejumlah peserta.
Namun, hasil SKD CPNS Kemenkumham ini akhirnya sudah bisa diakses melalui laman resmi sejak Kamis (18/11/2012).
Bagi anda pelamar instansi vertikal ini, berikut disampaikan ulasan cara mengecek pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar Kemenkumham.
Berikut cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham, dilansir dari Kompas.com:
Buka laman cpns.kemenkumham.go.id
Di bagian atas laman tersebut, tertera notifikasi bahwa hasil SKD CPNS Kemenkumham sudah dapat dilihat
Anda akan diarahkan menuju laman berisi pengumuman hasil SKD dan nama-nama peserta
Lampiran nama peserta dapat diunduh pada salah satu dari tiga tautan yang disediakan
Klik salah satu tautan untuk mengunduh lampiran nama peserta
Cari nama Anda di lampiran tersebut.

Seluruh peserta lulus SKD wajib mencetak kartu tanda peserta melalui akun SSCASN masing-masing, dengan ketentuan sebagai berikut:
Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta
Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Kemenkumham
Peserta yang lolos SKD dapat mengikuti tahap SKB CPNS Kemenkumham yang terdiri dari:
Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar 24-26 November 2021)
SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA, dengan jadwal masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Ujian praktik bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen
Wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan bagi seluruh peserta.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - BKPP Banjarbaru Ingkatkan 727 Orang yang Lulus SKD Jangan Lengah
Baca juga: 481 Peserta Tes SKD CPNS Batola Lolos Ke Tahap SKB, BKPP Belum Pastikan Jadwal
Hasil SKD CPNS 2021 pada 35 instansi lainnya
Diberitakan Kompas.com, 14 November 2021, terdapat 35 instansi pusat selain Kemenkumham yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.
Berikut daftar link 35 instansi pemerintah pusat yang sudah umumkan hasil SKD CPNS:
Kementerian Kesehatan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Perdagangan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Kepegawaian Negara
Badan Informasi Geospasial
Badan Standardisasi Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Badan Siber dan Sandi Negara
Badan Pusat Statistik
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Badan Narkotika Nasional
Baca juga: Jadwal Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021, Akses di cpns.kemenkumham.go.id
Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021, Berikut Sejumlah Dokumen Wajib Dipenuhi Bagi Peserta Seleksi
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lembaga Ketahanan Nasional RI
Sekjen MPR
Sekjen DPR RI
Mahkamah Agung RI
Kejaksaan Agung RI
Aturan Nilai Kelulusan SKB CPNS
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS telah dimulai sejak 15 November 2021 kemarin.
SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS.
Pengumuman hasil akhir seleksi tidak boleh melebihi jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri.
Lantas bagaimana pengolahan nilai antara SKD dan SKB agar peserta bisa dinyatakan lolos seleksi CPNS? Berikut ini ulasannya dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh.
Aturan mengenai pengolahan nilai SKD dan SKB ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dalam pasal 48.
Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. SKD sebesar 40% (empat puluh persen); dan
b. SKB sebesar 60% (enam puluh persen).
Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;
b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi;
c. Jika masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah;
d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 di Lingkup Pemko Banjarmasin, 378 Peserta Dinyatakan Lulus SKD
Materi Pokok SKB
Baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, metode pelaksanaan SKB nantinya akan menggunakan sistem CAT dari BKN.
Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB juga dapat berupa tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Untuk diketahui, SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Lantas, apa saja yang harus dipelajari oleh peserta SKB dan bagaimana kisi-kisi soalnya?
KementerianPANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk seleksi CPNS 2021.
Surat tersebut berisikan kisi-kisi soal yang akan diujikan dalam ujian SKB.
Dalam surat tersebut, dimuat berbagai materi pokok yang akan diujikan dalam setiap formasi jabatan, mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah.
Peserta yang lolos ke tahap SKB hanya perlu membuka surat tersebut lalu mencocokkan dengan formasi yang telah dilamar, dan setelah mempelajari kisi-kisinya lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Tio/Kompas.com)