Harga Bitcoin Hari Ini

Imbas Rencana China Berangus Uang Kripto, Harga Bitcoin Hari Ini 23 November 2021 Terpuruk

Harga mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu, Binance Coin kembali melemah pada perdagangan hari ini, Selasa 23 November 2021

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
mata uang kripto bitcoin. 

BANJARMASINPOSTPOST.CO.ID - Terus terpuruk. Harga bitcoin kembali anjlok hingga ke level US$ 56.746,63.

Tak hanya bitcoin, mata uang kripto lain seperti Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu, Binance Coin, dan lain-lain juga kembali melemah pada perdagangan hari ini, Selasa 23 November 2021.

Penurunan harga uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu, Binance Coin sejak pemerintah China kembali menyatakan kebijakan untuk memberangus crypto currency.

Merujuk Coinmarket.com, harga uang kripto pada kelompok 10 besar market cap mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa 23 November 2021.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 23 November 2021, Tembus di Level Rp 984.000 Per Gram

Baca juga: Investasi PMA Pada Triwulan III 2021 di Provinsi Kalsel Paling Banyak di Batu Bara

Hingga pukul 08.07 WIB, harga uang kripto Bitcoin yang merupakan peringkat 1 market cap terbesar turun 2,5% dalam perdagangan 24 jam terakhir menjadi US$ 56.746,63.

Pada periode yang sama, harga uang kripto yang sempat trending, yakni Shiba Inu turun 1,34% menjadi US$ 0,00004327. Lalu harga uang kripto Dogecoin turun 1,38% menjadi US$ 0,22.

Penurunan harga uang kripto Shiba Inu dan Dogecoin yang terus berlanjut menyebabkan keduanya terlempar dari kelompok uang kripto market cap 10 besar.

Dilansir kontan.co.id, kelompok uang kripto market cap 10 besar, harga Ethereum turun 2% menjadi US$ 4.148,73. Harga uang kripto Binance Coin turun 1,83% menjadi US$ 567,14.

Lalu harga uang kripto Solana turun 3,44% menjadi US$ 218,83. Harga uang kripto Cardano turun 1,56% menjadi US$ 1,76.

Di kelompok 10 besar market cap, hanya uang kripto Tether yang naik tipis 0,02% menjadi US$ 1.

Dilansir dari Kompas.com, China semakin bertekad memberangus keberadaan uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu, Binance Coin, dll di negaranya. Hal ini dilakukan demi dapat mencapai misi netralitas karbon pada 2060 mendatang.

Setelah menutup tambang kripto serta melarang segala transaksi kripto pada pertengahan 2021 lalu, kini China bakal memberikan "tindakan" keras bagi pihak yang masih bandel melakukan penambangan kripto alias crypto mining untuk uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu, Binance Coin, dll.

Juru bicara Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) China, Meng Wei mengumumkan tindakan keras akan diberlakukan pada penambang kripto komersial maupun instusi milik negara. Meng Wei mengatakan, pemerintah bakal menaikkan harga listrik bagi setiap institusi milik negara yang ketahuan menyalahgunakan listrik bersubsidi yang diterimanya untuk penambangan kripto.

Untuk diketahui, pemerintah China menawarkan harga listrik yang lebih rendah bagi institusi milik negara, seperti sekolah, pusat komunitas, hingga lembaga kesejahteraan masyarakat. Bila intitusi itu ketahuan menggunakan benefit listrik bersubsidi untuk menambang kripto, maka akan diterapkan tindakan tegas berupa kenaikan tarif listrik.

Ilustrasi uang kripto, Bitcoin
Ilustrasi uang kripto, Bitcoin (Istimewa)

Sayangnya, Meng Wei tidak menjelaskan tindakan tegas macam apa yang akan diberlakukan pada penambang kripto komersial yang bukan merupakan institusi milik negara. Meng Wei menegaskan bahwa China harus "secara ketat mencegah (penambangan cryptocurrency dari) bangkit dari kematian".

Dilarang demi netralitas karbon 2060

Kekhawatiran China soal keberadaan Bitcoin dkk. ini sebenarnya telah muncul sejak 2017 silam. Ketika itu, China melakukan operasi pembubaran kegiatan menukaran mata uang dan jual-beli koin virtual, karena dikategorikan sebagai "kegiatan sia-sia".

Pada 2019, China juga melarang bursa mata uang kripto dan initial coin offering. Akan tetapi warga negaranya masih belum dilarang menyimpan cryptocurrency. Alhasil, saat itu China masih menjadi pusat penambangan cryptocurrency global. China disebut menyumbang lebih dari 75 persen penambangan Bitcoin di seluruh dunia, menurut penelitian yang diterbitkan oleh jurnal Nature Communications pada bulan April 2021.

Baca juga: Kalsel Job Fair Online Mulai Dibuka Hari Ini, Ada 562 Lowongan Pekerjaan dari 51 Perusahaan

Seiring dengan berjalannya waktu, China semakin resah dengan keberadaan cryptocurrency dan memutuskan mengambil tindakan tegas yang semakin masif pada industri ini mulai Mei 2021 lalu.

Salah satu faktor penyebab tindakan tegas dari China itu ialah karena misi nol karbon di Negeri Tirai Bambu. Presiden China, Xi Jinping sendiri telah menargetkan mencapai puncak emisi karbon dioksida pada 2030, dan mencapai netralitas karbon pada 2060.

Penambangan mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dkk dianggap dapat menjadi batu ganjalan besar untuk mencapai misi tersebut. Sebab, dalam proses penambangan, dibutuhkan rangkaian hardware berupa komputer bertenaga besar dan sumber daya listrik yang tak sedikit pula. Sumber daya yang dibutuhkan dan emisi karbon yang dihasilkan dari penambangan satu keping Bitcoin.

Menurut laporan Bitcoin Energy Consumption Index yang dirilis Digiconomist, proses penambangan satu keping Bitcoin saat ini memakan daya 1.820 kilo Watt per jam (kWh). Angka tersebut diperkirakan setara dengan rata-rata pemakaian listrik rumah tangga di Amerika Serikat (AS) selama 62 hari atau sekitar 2 bulan.

Ilustrasi uang kripto, Bitcoin.
Ilustrasi uang kripto, Bitcoin. (Istimewa)

Karena itulah, penambangan Bitcoin telah dituduh menyebabkan peningkatan emisi karbon di China. Dalam jurnal ilmiah Nature Communications yang dipublikasi oleh salah satu akademisi China, disebutkan bahwa Bitcoin dapat menghasilkan 130 juta metrik ton emisi karbon dioksida pada tahun 2024, bila tak ada intervensi kebijakan dari pemerintah.

Perkiraan emisi karbon hasil dari kegiatan penambangan Bitcoin tersebut melebihi total emisi tahunan Venezuela. Melihat konsumsi listrik dan emisi karbon yang ditimbulkan, Meng Wei menyebut penambangan kripto sebagai aktivitas yang sangat berbahaya, serta menjadi ancaman besar bagi Negeri Tirai Bambu untuk mengurangi emisi karbon.

Meng Wei mengatakan, karena itulah China harus "secara ketat mencegah (penambangan cryptocurrency dari) bangkit dari kematian", sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNN.

Selain karena soal lingkungan, China juga tampaknya menganggap cryptocurrency sebagai ancaman di bidang keuangan. Karena sifatnya yang terdesentralisasi (tidak diatur bank), mata uang kripto dinilai dapat digunakan warga China untuk menghindari kontrol nasional yang ketat atas modal.

Baca juga: Harga TBS dan CPO Naik, Petani Sawit di Kalsel Bersyukur

Menurut salah satu ahli strategi Bank Mizuho, tindakan tegas China pada industri cryptocurrency juga diambil untuk melindungi suplai uang dari bank sentral. Regulator disebut "ingin mengamankan suplai uang selalu dari bank sentral, bukan dari cryptocurrency ”, kata Ken Cheung, Kepala Ahli Strategi Foreign Exchange (FX) Asia di Mizuho Bank.

Itulah perkembangan harga uang kripto terbaru seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu dll yang kini dalam tren turun.

Ada 13 pedagang aset kripto yang diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Investasi di aset kripto menjadi populer akhir-akhir ini, seiring dengan tren kenaikan harganya yang cukup signifkan.

Pemerintah pun sudah melegalkan transaksi kripto, tetapi sebagai aset investasi bukan alat pembayaran.

Saat ini ada sekitar 8.472 jenis kripto yang tersebar di dunia. Namun, Bappebti hanya mengakui 229 kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, diantaranya bitcoin, ethereum, tether, dan ripple.

bitcoin 099.jpg
bitcoin 099.jpg (reuters)

"Memang tren harganya meningkat, inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi di aset kripto," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi dalam webinar bertajuk Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.

Dilansir kompas.com ,ia pun mengungkapkan skema investasi di aset kripto bagi masyarakat yang tertarik.

Berikut cara berinvestasi bitcoin:

1. Buka rekening

Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus lebih dulu membuka rekening pada pedagang fisik aset kripto yang berizin.

Saat ini ada 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin Bappebti. Terdiri dari PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu).

Baca juga: Pengurus HIPMI Kalsel Dukung Pengecualian Pemberlakuan Upah Minimum Pada Pelaku UMKM

Lalu ada PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Plutonext Digital Aset (Pluto Next), serta PT Bursa Cripto Prima.

"Setelah lulus prosedur Know Your Customer (KYC), maka calon pelanggan (investor) dapat disetujui menjadi pelanggan, lalu diberikan akun untuk dapat bertransaksi," jelas Sahudi.

2. Setor dana ke rekening

Untuk memulai transaksi, investor harus menyetor dana ke rekening terpisah pedagang aset fisik kripto untuk bisa membeli bitcoin cs.

Sebanyak 70 persen dana itu disimpan pada lembaga kliring dan 30 persen disimpan pada pedagang fisik aset kripto.

3. Jual beli kripto

Selain bisa membeli kripto, investor juga bisa menjual kripto yang sudah dimilikinya.

Namun semua transaksi baik berupa pembelian atau penjualan kripto harus menggunakan mata uang rupiah, yang merupakan alat pembayaran sah di Indonesia.

"Jadi transaksi aset kripto dilakukan dengan uang rupiah, tidak dengan mata uang asing," ujar dia.

Sahudi mengatakan, kripto yang telah ditransaksikan, akan disimpan oleh pedagang komoditi aset kripto di depository, baik yang sifatnya hot wallet maupun cold wallet di pengelola tempat penyimpanan.

Adapun cold wallet dan hot wallet merupakan tempat penyimpanan aset kripto. Perbedaan utama keduanya adalah hot wallet terhubung dengan internet, sedangkan cold wallet tidak terhubung.

Lantaran sifat hot wallet yang daring, investor dapat mengakses aset kripto yang dimiliki dengan mudah, namun lebih rentan terhadap ancaman peretasan.

Sementara cold wallet karena bersifat offline menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dari ancaman digital, tapi rentan terhadap ancaman fisik.

Suhadi menambahkan, dalam mekanisme transaksi aset kripto, lembaga kliring berjangka akan melakukan verifikasi terhadap jumlah keuangan dengan aset kripto yang terdapat pada pengelola tempat penyimpanan.

Sementara itu, pedagang aset fisik aset kripto, lembaga kliring berjangka, dan pengelola tempat penyimpanan akan melaporkan data transaksi secara periodik kepada Bappebti dan bursa berjangka sebagai referensi harga dan pengawasan pasar.

"Hal-hal ini untuk pengamanan aset kripto, terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi aset kripto," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved