BSU November 2021

BSU Bulan November 2021, Langsung Diberikan 2 Bulan Sebesar Rp 1 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih diberikan pemerintah di bulan November 2021.Salah satu syarat terdaftar dalam keanggotaan BPJS ketenagakerjaan.

Editor: M.Risman Noor
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Setelah itu, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Jika belum memiliki rekening HIMBARA atau BSI khusus wilayah Aceh, maka penerima akan dibuatkan rekening kolektof oleh kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat bekerja.

Syarat Penerima BSU

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut syarat penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4

4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000

Baca juga: Alumni SPN Banjarbaru Kalsel Bagikan Bantuan Untuk Fakir Miskin Hingga Tuna Netra

Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

5. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

Bekerja pada sektor industri barang konumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.

Demikianlah ulasan cara mengecek penerima BLT Subsidi gaji Rp 1 juta dan persyaratan yang harus  dipenuhi.

Jika anda telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi gaji namun belum menerima bantuan ini, segera cek status anda melalui cara yang telah dijelaskan di atas.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved