Berita Banjarbaru
Tanggapi Ucapan Pengelola Kafe D'legend Terkait Miras, Polres Banjarbaru Panggil Pengelola
Polres Banjarbaru menanggapi lontaran ucapan Pengelola Kafe D'legend yang menyebut oknum polisi penyuplai miras yang ditemukan Wali Kota saat sidak
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Perkataan yang terlontar dari Pengelola kafe D'Legend, Vera bahwa miras yang ditemukan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat sidak ke Kafe tersebut penyuplainya merupakan oknum kepolisian langsung ditanggapi Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, pihaknya (Polres Banjarbaru) telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola kafe tersebut.
"Sudah ditanyakan dan dimintai keterangan oleh Propam Polres Banjarbaru siapa oknum kepolisian yang sempat disebut sebagai penyuplai atau pemasok miras di kafe tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak menyebutkan namanya. Sehingga sampai saat ini belum ada bukti, apakah oknum tersebut Polri, Satpol PP, Polhut dan lainnya," ujar Tajudin saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Pihaknya hingga saat ini, terus melakukan penyelidikan dan bila ada fakta baru akan disampaikan lagi.
• Terjaring Langgar Jam Operasional Saat Inspeksi Wali Kota, Kafe Ini Ditutup Selama Satu Bulan
• Cegah Alih Fungsi Kafe, Satpol PP HSS Intensifkan Monitoring Kafe
• Temukan Miras saat Operasi Pekat di Tapin, Tim Gabungan Sita KTP Dua Pengelola Cafe
Namun, tegasnya bila memang ditemukan personel Polri yang melakukan hal tersebut, tentunya sudah ada ketentuan sesuai UU Disiplin Polri yang mengaturnya, bisa di hukum teguran, fisik, tidak naik pangkat dan lainnya.
Untuk mencegah adanya hal serupa terjadi di Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru telah rutin melakukan giat pengamanan dan komitmen untuk memberantas peredaran miras di kota berjuluk Kota Idaman.
Setelah adanya temuan adanya pengunjung melewati jam operasional, temuan minuman keras serta alat musik DJ, Kafe tersebut mendapatkan SP 2 dan ditutup selama satu bulan kedepan. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wali-kota-banjarbaru-hm-aditya-mufti-ariffin-sidak-di-kafe.jpg)