Muktamar NU 2021
Beredar Surat Rais Aam PBNU Minta Muktamar NU Dipercepat 17 Desember, Panitia: Belum Ada Keputusan
Belakangan di media sosial beredar surat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, yang isinya perintah agar Muktamar ke-34 NU digelar 17 Desember 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Teka teki kapan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama ( NU) belum kunjung ada jawaban. Sampai saat ini panitia belum memutuskan kapan hajatan besar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu digelar.
Namun belakangan di media sosial beredar surat Pejabat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Isinya perintah agar Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021.
Jika hal tersebut benar. Artinya muktamar dipercepat dari jadwal semula.
Sekadar diketahui semula Muktamar NU 2021 diagendakan pada 23-25 Desember.
Namun, pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di Indonesia mulai 24 Desember 2021- 2 Januari 2022, sehingga jadwal muktamar pun dievaluasi lagi.
Terkait surat perintah yang beredar di medsos itu, Ketua Panita Muktamar ke-34 NU Imam Aziz mengatakan bahwa PBNU belum memberikan keputusan.
Baca juga: PWNU Kalsel Dukung Muktamar ke-34 di Lampung Dipercepat
Baca juga: Sembilan Kiai Sepuh Minta Muktamar NU Ditunda Akhir Januari 2022, Surati PBNU
"Belum ada keputusan PBNU," kata Imam lewat pesan singkat yang diterima, Jumat (26/11/2021), seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Muncul Surat Rais Aam PBNU Agar Muktamar Dipercepat pada 17 Desember, Ini Respons Panitia.
Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa pihaknya juga bakal mengkonfirmasi soal perintah tersebut.
"Kita akan mohon konfirmasi kepada Pejabat Rais Aam. Insyaallah Ketua SC (M. Nuh) yang akan sowan ke beliau di Surabaya," tandas Imam.
Sebelumnya, diberitakan Surya.co.id, kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akhirnya menemui titik terang.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar juga telah menerbitkan Surat Perintah.
Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.
Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana, untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU Ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bendera-nahdatul-ulama-nu-02.jpg)