Penanganan Covid 19

Aturan Terbaru Perjalanan Internasional, Imbas Munculnya Varian Omicron

Bagi anda yang berencana melakukan perjalanan internasional, siap-siap dengan aturan terbaru yang diterapkan Pemerintah Indonesia.

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). Aturan Terbaru Perjalanan Internasional, Imbas Munculnya Varian Omicron 

Untuk memasuki Indonesia, WNI maupun WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi, dengan menerima dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Bagi WNI yang belum mendapatkan vaksinasi di luar negeri, dapat melakukan vaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.

Dalam hal WNA belum mendapat vaksin di luar negeri, maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif, dengan ketentuan sebagai berikut:

WNA berusia 12 – 17 tahun
Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas
Pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Suasana di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta
Suasana di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta (DOk. Humas AP II)

5. Protokol kesehatan

Selain itu, diwajibkan bagi setiap orang untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yaitu

Menggunakan masker tiga lapis atau 3 ply dengan benar menutupi hidung dan mulut
Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali pelaku perjalanan yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatannya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 25 November 2021: Tambah 372 Kasus Positif Baru, 16 Orang Meninggal

Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Tambah 176 Kasus Positif Corona

Sementara itu,dilansir dari Kompas.com, hari ini terdapat tambahan 176 kasus positif corona.

Dari sejumlah daerah yang mengalami penambahan kasus corona, DKI Jakarta menjadi daerah dengan sebaran penambahan covid-19 terbanyak hari ini, dengan 41 kasus baru.

Diketahui, kasus baru Covid-19 di Indonesia tercatat bertambah 176 orang sejak Minggu (28/11/2021) hingga Senin (29/11/2021). Dengan demikian, total kasus Covid-19 kini mencapai 4.256.112 orang.

Informasi ini berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dirilis pada Senin sore.

Kasus baru Covid-19 tersebar di 21 provinsi. Penambahan kasus tertinggi terdapat di DKI Jakarta dengan 41 kasus baru.

Kemudian, Jawa Barat 29 kasus baru, Jawa Tengah 20 kasus baru, Bali 11 kasus baru, Jawa Timur 32 kasus baru.

Satgas juga mencatat penambahan 419 kasus sembuh dari Covid-19. Dengan demikian, total kasus sembuh kini ada 4.104.333.

Selain itu, ada penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 11 orang. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 143.819 jiwa. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved