Umrah 2021
18.752 Jemaah Umrah RI Jadi Prioritas Diberangkatkan Bulan Depan, DPR: Waspada Varian Omicron
Kementerian Agama siap berangkatkan umrah Desember 2021. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto ingatkan waspada virus corona B.1.1.529 omicron
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama siap memberangkatkan jemaah umrah Indonesia mulai Desember 2021, menyusul keputusan Arab Saudi mencabut suspend atau penangguhan penerbangan dari Indonesia. Sebanyak 18.752 jemaah akan jadi prioritas bulan depan.
Namun peringatan disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Hal itu terkait dengan munculnya varian virus corona B.1.1.529 omicron yang saat ini menjadi kekhawatiran dunia.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (30/11/2021), Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengingatkan bahaya varian baru Covid-19, Omicron, yang telah terdeteksi di sejumlah negara.
Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Syarat Vaksin Bagi Jemaah Umrah, Khusus Johnson & Johnson Cukup 1 Dosis
Baca juga: Aturan Masuk ke Arab Saudi bagi Pelancong dan Jemaah Umrah Indonesia, Berlaku Mulai 1 Desember
"Ini sangat menyentak kita semua. Afrika sedang lockdown, Belanda, Jerman, Austria, Hong Kong, dan sebagainya juga sudah terpapar," kata Yandri dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Jemaah Umrah RI Siap Berangkat, Komisi VIII DPR Minta Waspadai Bahaya Varian Omicron.
Karena itu, Yandri meminta, Menag mengantisipasi penyebaran Omicron agar tak mengganggu proses keberangkatan jemaah umroh baru dibuka kembali.
"Ini juga kami mohon dengan sangat kepada Menteri Agama dan jajaran untuk mengantisipasi varian baru ini sehingga insyaallah tidak mengganggu rencana besar kita untuk memberangkatkan calon jemaah umroh dan haji tahun depan," ucapnya.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia resmi kembali membuka penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke Arab Saudi pada Desember 2021.
Yaqut mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan pemberian izin penerbangan langsung kepada enam negara termasuk Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi pada 25 November 2021.
"Terhitung mulai 1 Desember 2021 atau besok pagi, memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir dan India. Hal ini menunjukkan bahwa suspend Arab Saudi terhadap Indonesia telah dicabut, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui negara ketiga," kata Yaqut, Selasa (30/11/2021).
"Dengan pembukaan suspend tersebut, maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka," tambah dia.
Yaqut menerangkan, berdasarkan ketentuan dari pihak pemerintah Arab Saudi, para jemaah umrah yang akan datang perlu melengkapi sejumlah syarat.
Pertama, jemaah umrah yang datang dari luar Arab Saudi wajib menggunakan visa umrah dan telah disuntik vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap.
"Itu dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," ujarnya.
Sementara itu, bagi jemaah umrah yang telah divaksinasi dosis lengkap dengan jenis vaksin yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), diberlakukan karantina selama tiga hari.
Setelah melakukan karantina, jemaah umrah akan dilakukan test polymerase chain reaction (PCR).
Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Tak Perlu Vaksin Booster dan Karantina, Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan
Baca juga: Harapan Agar Jemaah Haji dan Umrah Bisa Segera ke Baitullah Terus Diupayakan Pemerintah
