Bansos PKH

Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta Setahun, Bansos PKH Tahap 4 Cair Lagi di Desember 2021

Bansos PKH ini masih cari di bulan Desember 2021. Penerimanya mulai dari penyandang disabilitas berat hingga ibu hamil/nifas.

banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Rosita dan Maimunah, dua perempuan dari keluarga penerima manfaat PKH mengaku berkah PKH, anak sulung mereka sudah duduk di bangku SMKN di Pelaihari, Kamis (7/12/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masyarakat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan pemerintah berupa bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini masih cari di bulan Desember 2021. Penerimanya mulai dari penyandang disabilitas berat, lansia, anak usia dini, siswa sekolah SD-SMA sederajat hingga ibu hamil/nifas.

Untuk penerima bantuan ini, bisa dicek secara online melalui laman, cekbansos.kemensos.go.id.

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki pencairan tahap ke-4.

Baca juga: Cara Mudah Dapat Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Bulan Desember 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Ibu Hamil Dapat Rp 3.000.000 Per Tahun, Simak Daftar Bansos PKH Cair di November 2021

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Berikut ini rincian jenis dan besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan pemerintah, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cair Bulan Desember 2021, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Mahasiswa sedang mengecek kandungan ibu hamil
Mahasiswa sedang mengecek kandungan ibu hamil (Stikes Intan Martapura)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved