UMP Tahun 2022

Daftar Lengkap UMP Tahun 2022 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Paling Tinggi

Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah ditetapkan pemerintah lengkap 34 provinsi. DKI Jakarta ditetapkan UMP tertinggi.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Kalimantan Selatan melakukan aksi turun ke jalan menuntuk kenaikan upah, beberapa waktu lalu. 

6. UMP 2022 Jawa Timur: Rp 1.891.567, naik dari sebelumnya Rp 1.868.777, 08

Buruh Protes Kenaikan UMP Kalsel. Massa menuntut kenaikan upah, lokasinya di depan gedung dewan, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/11/2021).
Buruh Protes Kenaikan UMP Kalsel. Massa menuntut kenaikan upah, lokasinya di depan gedung dewan, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/11/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY)

7. UMP 2022 Bali: Rp 2.516.971, naik dari sebelumnya Rp 2.494.000

UMP Sumetera

8. UMP 2022 Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 3.166.460, naik dari sebelumnya Rp 3.165.031

9. UMP 2022 Sumatera Utara: Rp 2.522.609, naik dari sebelumnya Rp 2.499.423,06

10. UMP 2022 Sumatera Barat: Rp 2.512.539,naik dari sebelumnya Rp 2.484.041

11. UMP 2022 Kepulauan Riau: Rp 3.144.466, naik dari sebelumnya Rp Rp 3.005.460

12. UMP 2022 Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.884, naik dari sebelumnya Rp 3.230.023,66

Baca juga: Buruh Protes Kenaikan UMP Kalsel, Pemerintah Provinsi Tampung Aspirasi Massa

13. UMP 2022 Riau: Rp 2.938.564, naik dari sebelumnya Rp 2.888.564,01

14. UMP 2022 Bengkulu: Rp 2.238.094.031, naik dari sebelumnya Rp 2.215.000

15. UMP 2022 Sumatera Selatan: Rp 3.144.446, tidak ada kenaikan

Aksi ribuan buruh di Palembang meminta agar upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan naik, Selasa (30/11/2021).

16. UMP 2022 Jambi: Rp 2.649.034, naik dari sebelumnya Rp 2.630.162,13

17. UMP 2022 Lampung: Rp 2.440.486, naik dari sebelumnya Rp 2.432.001,57

18. UMP 2022 Kalimantan Barat: Rp 2.434.328, naik dari sebelumnya Rp 2.399.698.65

Ilustrasi: Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meneriakkan yel-yel saat berunjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/2/2013). Aksi tersebut antara lain menolak penangguhan upah minimum.
Ilustrasi: Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meneriakkan yel-yel saat berunjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/2/2013). Aksi tersebut antara lain menolak penangguhan upah minimum. (KOMPAS/PRIYOMBODO)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved