Berita Tabalong
Berjualan di Trotoar, Pedagang Pasar Kapar Ditertibkan Disperindag Tabalong
Disperindag Tabalong turun ke Pasar Kapar menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Penertiban pedagang yang menggelar jualannya di lokasi tak sesuai peruntukan kembali dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong.
Kali ini penertiban dilakukan di seputaran kawasan Pasar Kapar, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (6/12/2021).
Sasaran dalam penertiban ini merupakan para pedagang yang kedapatan lapak berjualannya mengenai bagian trotoar.
Kepala Disperindag Tabalong, Husin Ansari, yang dihubungi, membenarkan adanya aksi penertiban lapak pedagang tersebut.
"Penertiban pedagang di pinggir jalan Pasar Kapar," katanya.
Baca juga: Giliran Pasar Kapar Tabalong Jadi Sasaran Operasi Yustisi, Tujuh Warga Kedapatan tak Bermasker
Baca juga: Operasi Yustisi Penerapan Prokes di Pasar Kapar Tabalong, Petugas Gabungan Dapati Dua Pelanggar
Menurutnya, ini merupakan kegiatan rutin yang mereka lakukan sebagai bagian dari upaya untuk melakukan penataan pasar.
Dimana dalam penertiban kali ini didapati ada 12 pedagang yang berjualan di trotoar dan langsung ditertibkan saat itu juga.
Tindakan penertiban dilakukan dengan meminta pedagang memindahkan lapak dagangannya dan juga pembongkaran.
Baca juga: Pastikan Kedisiplinan Penerapan Prokes, Petugas Gabungan Sambangi Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak
Atas tindakan penertiban yang dilakukan lanjut Husin, rata-rata pedagang mau menerimanya.Sehingga proses penertiban berjalan lancar.
"Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan," ucapnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
