Pengendalian Covid 19

Aturan Lengkap Perjalanan dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Perayaan Saat Nataru 2021-2022

PPKM Level 3 serentak saat libur Natal dan Tahun Baru dibatalkan. Berikut ini rincian aturan baru yang akan diterapkan saat libur Nataru nanti.

banjarmasinpost.co.id/faturahman
Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah dibangun pos penyekatan, Selasa (6/7/2021). Aturan Lengkap Perjalanan dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Perayaan Saat Nataru 2021-2022 

Bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Untuk anak-anak diperbolehkan melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

- Pelarangan Perayaan Tahun Baru dan Pembatasan Kegiatan

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya.

Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

Acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah 50 orang dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Cegah Klaster Nataru 2021, Angota DPRD Kotabaru ini Imbau Warga Hindari Kerumunan Pergantian Tahun

Baca juga: PPKM Level 3 di Moment Nataru 2022, Libur Semester Sekolah di Banjarmasin Bakal Bergeser

Nantinya perubahan kebijakan saat Nataru ini akan dijelaskan lebih detail dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro menyebutkan kasus virus corona di Indonesia saat ini sudah bisa terkendali.

Hal tersebut seiring dengan menurunya angka kasus Covid-19 yang sudah menurun signifikan dibandingkan masa PPKM darurat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro. (tribunnews.com)

Diketahui pada Juli lalu, kasus terkonfirmasi harian mencapai puluhan ribu.

Namun, kini bisa ditekan hingga di bawah 400 kasus baru per harinya.

Keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 pun berada di bawah 10 persen.

Jauh di bawah batas maksimun 60 persen.

Angka kematian pun semakin turun karena angka kesembuhan yang semakin tinggi.

"Bahkan pada hari minggu (28/11/2021) kemarin, kita pernah mencatat satu angka kematian karena Covid-19. Dan lebih 96 persen kasus atau lebih dari 4,1 juta orang sembuh," ungkap Reisa pada konferensi pers virtual, Minggu (5/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved