Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Tak Lulus TWK Tapi Jadi ASN Polri, Ini Alasan Kapolri Terima Eks Pegawai KPK

57 eks pegawai KPK jadi ASN Polri meski pernah tak lulus TWK. Begini penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Humas Polda Kalsel
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Tak Lulus TWK Tapi Jadi ASN Polri, Ini Alasan Kapolri Terima Eks Pegawai KPK 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Padahal mereka sebelumnya tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal ini pun dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, puluhan eks pegawai KPK termasuk mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, resmi bergabung dengan Korps Bhayangkara.

"Saya posisi menerima (Jadi ASN Polri)," kata Novel Baswedan usai mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menyebutkan dari 57 eks pegawai KPK, 44 di antaranya menerima bergabung di Polri. "Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kombes Ahmad Ramdhan, Senin.

Baca juga: KPK Tak Lakukan Banding Putusan Terdakwa Nurdin Abdullah, Inkrah Dipenjara 5 Tahun

Baca juga: 8 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri, Rasamala Aritonang Pilih Jadi Dosen

Ramadhan juga mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi (hari ini,-Red) terkait dengan keputusannya bergabung dengan Polri.

"Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.

Sementara itu dalam wawancara dengan wartawan senior Rosiana Silalahi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjawab pertanyaan mengapa mereka yang tidak lolos TWK bisa diterima di Polri.

Wawancara itu diunggah di KompasTV, Minggu (5/12/2021) atau sehari sebelum sosiasliasi yang diikuti Novel Baswedan dkk.

"Bagaimana orang-orang yang sudah dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan masuk ke institusi Polri yang bukankah perlu wawasan kebangsaan?," tanya Rosi.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK tapi Diterima Jadi ASN Polri hingga Divisi Baru bagi Novel dkk, Listyo Sigit mengatakan eks pegawai KPK tersebut memiliki rekam jejak dan pengalaman yang bagus dalam hal penanganan dan pemberantasan korupsi.

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polri sendiri saat ini sedang mengembangkan organisasi yang membutuhkan pengalaman para eks pegawai KPK tersebut.

Mengenai polemik TWK, Kapolri enggan memberi penjelasan detail.

"Terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan saya kira saya tidak mau masuk terlalu ke sana, tetapi kita juga punya ukuran dan kita tidak sembarangan terhadap hal-hal seperti itu," ujarnya.

Listyo mengaakan masing-masing instansi memiliki ukuran tersendiri terkait penerimaan pegawai.

Ditegaskannya, Polri dalam posisi bisa menerima para eks pegawai KPK tersebut meski tidak lolos TWK di KPK.

"Kami, Polri dalam posisi yang bisa menerima mereka," tegasnya.

Sementara itu, terkait tugas eks pegawai KPK termasuk Novel yang sudah memutuskan bergabung, Listyo menyatakan Novel dkk akan ditempatikan di divisi baru yakni Divisi Pencegahan.

"Kami sedang membuat divisi, namanya Divisi Pencegahan. Saya kira dengan rekam jejak mereka yang sangat paham tentang celah-celah dalam penanganan korupsi (mereka akan ditempatkan di sana)," katanya.

Listyo Sigit mengatakan, Divisi Pencegahan itu nantinya termasuk untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi kepada kementerian maupun sekolah-sekolah.

"Mereka (eks pegawai KPK,-Red) bisa kita beri ruang-ruang itu," ujarnya.

Dikatakan Kapolri, penyelesaian dan penanganan korupsi tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan.

"Pencegahan juga merupkan bagian yang memiliki posisi yang harus betul-betul kita perhatikan," terangnya.

Baca juga: Dapat Karpet Merah Jadi ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Tetap Harus Ikut Seleksi Kompetensi

Baca juga: Aset Bupati HSU Abdul Wahid Berbeda dari LHKPN, KPK Juga Telisik Dugaan TPPU

IM57+ Sebut Salah Satu Cara Berjuang

Sementara itu, pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri dinilai sebagai salah satu cara mematauhkan stigma buruk para mantan pegawai KPK.

Hal ini seperti disampaikan Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan mantan pegawai KPK itu juga dapat melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi yang pernah dilakukan di lembaga antirasuah melalui Institusi Kepolisian.

"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang. Sehingga, apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat" ujar Praswad, dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Kendati demikian, lanjut Praswad, IM57+ Institute juga memahami adanya sikap dari mantan pegawai KPK yang tidak mengambil opsi menjadi ASN Polri tersebut.

Menurut dia, eks pegawai KPK itu memiliki alasan personal terkait tawaran tersebut.

"Secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," tutur Praswad.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menyatakan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved