Berita Balangan
Satu Tahun Jalankan Program Rehabilitasi, BNN Balangan Rawat Jalan 65 Pecandu Narkotika
BNN Kabupaten Balangan berhasil merealisasikan rehab rawat jalan terhadap 65 orang pecandu narkotika
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Beranjak satu tahun menjalankan program rehabilitasi, BNN Kabupaten Balangan berhasil merealisasikan rehab rawat jalan terhadap 65 orang pecandu narkotika.
Mereka mendapatkan perawatan secara intensif di Klinik Pratama BNN Kabupaten Balangan yang dilakukan oleh tenaga ahli.
Selain itu, ada tujuh orang klien yang juga ditangani oleh BNN Kabupaten Balangan yang rawat inap dan dibina di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda.
Pencapaian kali ini dianggap sudah memenuhi target kinerja BNN Balangan pada bidang rehabilitasi. Dimana targetnya mencapai 65 orang.
Baca juga: Dorongan Orangtua Luluhkan Hati Mantan Pecandu Narkoba ini, Datangi BNN Balangan untuk Pulih
Baca juga: Tes Urine Seluruh Anggotanya, Kepala BNN Balangan Lega Seluruh Pegawainya Negatif
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Balangan, M Faisal Sidiq pada program rehab, ada klien yang juga dirangkul oleh BNN Kabupaten Balangan agar ke depannya tidak lagi terseret ke dunia hitam narkotika.
Usai pembinaan, klien juga tak lepas dari pengawasan BNN Kabupaten Balangan sampai proses pemulihan. Serta mereka juga diberikan keterampilan agar nantinya bisa kembali hidup normal dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Ada beragam kelompok umur klien yang ditangani oleh BNN Kabupaten Balangan yaitu untuk 0-15 tahun sebanyak sembilan orang, 16-19 tahun berjumlah tujuh orang, 20-24 tahun lima orang, 25-40 tahun sebanyak 37 orang dan 41-59 tahun tujuh orang.
Pada usia 25-40 tahun dianggap menjadi usia rentan yang tergoda terhadap narkotika. Terlebih banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Di antaranya faktor finansial, broken home dan lingkungan.
Tentunya selain rehab, BNN Kabupaten Balangan juga menjalankan sejumlah program, baik dari pencegahan, pemberantasan hingga penanganan narkoba.
"Kami ingin Kabupaten Balangan menjadi Kabupaten Bersinar dalam artian bersih dari narkoba," ucap Faisal, saat press release di Kantor BNN Kabupaten Balangan, Rabu (8/12/2021).
Satu cara penanganan dan pencegahan penyebaran narkoba juga dilakukan dengan cara membentuk desa Bersinar di Balangan.
Saat ini, sudah ada dua desa yang dijadikan sebagai Desa Bersinar, dimana warganya menjadi relawan untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kedua desa ini awalnya berstatus sebagai desa waspada, sekarang dalam Indeks Keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba, sudah menjadi kategori siaga," jelas Faisal.
Pihaknya pun terus berupaya untuk meningkatkan keterpulihan pada dua desa tersebut. Dibantu para relawan yang aktif dalam menjalankan setiap program yang diarahkan oleh BNN Kabupaten Balangan.
Baca juga: Rehabilitasi Korban Penyalahguna Narkoba, BNNP Kalsel Ungkap Peran Sentral Tim Asesmen Terpadu
Upaya lainnya untuk pencegahan yakni melakukan sosialisasi tentang dampak negatif narkoba dan melaksanakan tes urine pada 31 SKPD di Kabupaten Balangan.
Terlepas dari itu, setiap program dari BNN Kabupaten Balangan tentu membutuhkan anggaran. Pada tahun 2021 ini, prediksi penyerapan anggaran BNN Kabupaten Balangan sampai akhir tahun 2021 sebesar 99,81.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											