Ekonomi dan Bisnis

Berubah Jadi BLUD, 10 UPTD di Pemprov Kalsel Ini Diharap Bisa Tambah Sektor PAD

10 UPTD di Pemprov Kalsel yang kini telah berubah statusnya menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD)diharapkan menjadi sektor PAD baru

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI
Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Labkes Kalsel) salah satu UPTD yang kini berstatus BLUD. 

BANJARMASINBPOST, BANJARMASIN - Sudah ada sekitar 10 UPTD di Pemprov Kalsel yang kini telah berubah statusnya menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). 

BLUD tambahan baru ini diharapkan dapat menambah sokongan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, 10 UPTD yang diusulkan menjadi BLUD telah disetujui. Dengan begitu, anggaran di 2022 mekanismenya akan berbeda dengan skema BLUD.

"Target minimal mereka yang sudah menjadi BLUD bisa membiayai operasionalnya, jangan sampai yang selama ini biaya operasionalnya lebih besar dari pendapatan misalnya operasional Rp 2 miliar sementara pendapatan hanya Rp 300 juta, ibarat mendirikan perusahaan ini adalah perusahaan yang bangkrut terus," kata dia. 

Baca juga: Belum Capai Target Pendapatan, 10 UPTD Kalsel Diusulkan Jadi BLUD

Baca juga: Tata Kembali Pasar Barabai, Disdag HST Usulkan Dikelola Sistm BLUD

Menurutnya, dengan menjadi BLUD setiap badan agar dikelola dengan sistem dan mekanisme yang baik sehingga pengembangan bisnis menjadi lebih murah dan terjadi efisiensi anggaran.

Selama ini, keluhan badan yang belum menjadi BLUD , yakni lambatnya untuk penyesuaian dan penentuan tarif yang harus dengan perubahan Perda.

Sementara dengan menjadi BLUD, maka penentuan tarif dan penyesuaian cukup dengan peraturan Gubernur saja. 

Roy berharap,  dengan mekanisme yang lebih mudah setelah menjadi BLUD, pelayanan kepada masyarakat juga lebih baik. Selain itu pengadaan barang dan jasa menjadi lebih murah. 

Ditanya bagaimana jika ada BLUD yang baru dibentuk namun masih menyusu atau mengharapkan suntikan dana APBD, Roy mengatakan akan pihaknya evaluasi.

"Jika tidak ada peningkatan, maka akan kita gabung dengan BLUD lain yang serupa," katanya.

Diketahui ada 10 UPTD yang disetujui menjadi BLUD yakni Lab k3 Disnakertrans, BPSMB Disperindag, Lab ESDM, UPT Kebun Raya Banua, UPT Tahura, Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Perkebunan, UPT Pelabuhan Perikanan Batulicin, Labkes Dinkes, Lab Bahan Konstruksi, BKOM Dinkes.

Sebelumnya ada 62 UPTD yang diinginkan menjadi BLUD dan diseleksi menjadi 32 kemudian diseleksi lagi dan yang mendekati sebanyak 13 dan hasil akhir seleksi yang masuk dalam usulan yakni sebanyak 10 UPTD.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Supratowo mengharapkan Unit Pelaksana Teknis Pemprov yang telah menjadi BLUD bisa meningkatkan PAD serta layanan kepada masyarakat.

Imam mengatakan hingga kini dirinya hanya mengetahui satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kalsel yang telah menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) yaitu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel.

"Karena UPT Itu berada di bawah Disbunak Kalsel yang ditangani langsung Komisi II," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved