Libur Nasional
Daftar Hari Libur Nasional Desember 2021, Cuti Bersama Nataru Ditiadakan
Daftar hari libur nasional Desember 2021. Terdapat sejumlah tanggal merah atau libur nasional selama Desember 2021.
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
22 Desember: Hari Ibu
25 Desember: Hari Natal
Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju mobilitas masyarakat di Indonesia mengingat angka kasus Covid-19 yang kian meningkat.
Selain itu, diharapkan pergeseran hari libur nasional akan mencegah adanya libur panjang yang selama ini cenderung menimbulkan kenaikan angka kasus Covid-19.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengakui bahwa cuti merupakan hak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun dalam kondisi pandemi, cuti yang berdekatan dengan hari libur nasional ditiadakan.
Ia meminta agar ASN tidak memanfaatkan untuk mengambil cuti pada hari kerja yang terjepit diantara hari libur.
"ASN sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan, tapi kami putuskan demi kemaslahatan dalam konteks pandemi, bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan. Ditiadakan dimaksudkan untuk cuti yang berdekatan dengan hari libur maupun cuti bersama," tegasnya.
ASN dapat mengajukan cuti namun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi tetap selektif dalam memberikan izin.
Baca juga: Dilarang Bepergian Jauh Jika Belum Vaksinasi Covid-19, Aturan Terbaru Perjalanan Selama Libur Nataru
Baca juga: Tak Ada Libur Sekolah Saat Nataru 2022, Ini Jadwal Libur Semester SMA SMK di Kalsel
"Cari cuti hari lain, semua konsentrasi untuk kesehatan masyarakat dan menjaga masyarakat dari pandemi Covid-19," imbuh Tjahjo.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kalender_20161207_100242.jpg)