Berita Banjarmasin
Tak Ada Libur Sekolah Saat Nataru 2022, Ini Jadwal Libur Semester SMA SMK di Kalsel
Penerapan PPKM Level 3 Batal, SMA, SMK dan SLB di Kalsel tetap tidak akan libur selama Nataru.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur nataru dibatalkan, SMA, SMK dan SLB di Kalsel tetap tidak akan libur selama Nataru.
Kadisdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi Jumat (10/12/2021) keputusan untuk meniadakan libur nataru tetap berlaku.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Kemudian Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dantahun baru 2022.
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal Dilaksanakan, ASN Tetap Dilarang Cuti Nataru
Baca juga: Hipmi Dukung Pembatalan PPKM level 3 Secara Nasional Saat Libur Nataru
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Satgas Covid 19 Kalsel Tunggu Konsep Pengetatan Nataru 2022 dari Pusat
"Kita tidak ikut batal seperti pembatalan PPKM, karena kita mengacu pada keduanya , Inmendagri dan SE Sekjen Kemendikbudristek, jadi kita sudah ada surat edaran tersendiri untuk provinsi Kalsel," ujarnya.
Penanggalan rapor semester satu tahun ajaran 2021/2022, yakni pada tanggal 17 Desember 2021.
"Jadi kami minta agar satuan pendidikan agar membagikan rapor semester satu tahun ajaran 2021/2022 pada tanggal 7 atau 8 Januari 2022," ujarnya.
Sementara untuk awal semester dua tahun ajaran 2021/2022 dimulai tanggal 20 Desember 2021.
"Libur semester satu dari tanggal 10 sampai tanggal 15 Januari 2022 dan masuk kembali semester dua tahun ajaran 2021/2022 pada tanggal 17 Januari 2022," urainya.
Bagi guru dan tenaga kependidikan ASN ujar Yusuf tidak diperkenakan mengajukan permohonan cuti selama periode Natal dan Tahun Baru dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Ia juga mengharapkan kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat agar tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan selama periode Natal dan Tahun Baru.
"Kita juga mengharapkan agar warga satuan pendidikan agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dengan tujuan yang tidak mendesak selama periode Natal dan Tahun Baru," tambahnya.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Yusuf mengatakan menyerahkan semua ke sekolah. Satuan pendidikan dibawah naungan Disdikbud Kalsel bisa memulai PTM pada semester baru atau setelahnya.
"Tetapi, apabila ada yang mau melaksanakan dari sekarang pun sudah bisa, karena sudah disetujui oleh Bapak Gubernur," ucap Yusuf.
Yusuf pun menekankan, seluruh sekolah yang melaksanakan PTM nanti harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Aturan Lengkap Perjalanan dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Perayaan Saat Nataru 2021-2022
 
												

 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											