BLT UMKM

BLT UMKM Terakhir di Desember 2021, Cek Penerima Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

BPUM UMKM atau BLT UMKM terakhir di Desember 2021. Hibah dana Rp 1,2 juta ini dicairkan hingga akhir 2021.

banjarmasinpost.co.id/aya sugianto
Berbagai produk unggulan UMKM dari Balangan. BLT UMKM Terakhir di Desember 2021, Cek Penerima Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Salah satu bantuan pemerintah yang masih disalurkan di akhir tahun ini adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM atau BLT UMKM. Penyaluran bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini terakhir di Desember 2021.

BPUM UMKM Rp 1,2 juta ini diketahui lebih rendah dari bantuan yang diberikan pada periode sebelumnya yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.

Program dana hibah untuk pengusaha UMKM ini diberikan untuk membantu yang terdampak pandemi covid-19. Namun tidak semua pengusaha UMKM bisa mendapatkan, hanya yang memenuhi persyaratan dan telah terdaftar.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM, Anang Rachman, mengatakan batas waktu pencairan BLT UMKM atau BPUM hingga akhir Desember 2021.

Baca juga: BLT UMKM Dicairkan Desember 2021, Cek Penerima Melalui Online di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: BLT UMKM Desember 2021 Cair, Begini Syarat Penerima Bantuan Buat UMKM

"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Anang (7/11/2021), dikutip dari kontan.co.id.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum.

Manfaat BPUM lainnya ialah mampu menekan lonjakan angka pengangguran di tengah pandemi Covid-19. Menyusul adanya bantuan bagi sektor UMKM melalui BPUM.

Berikut ini cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD.
BLT UMKM (hai.grid.id)

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved