BLT UMKM

BLT UMKM Terakhir di Desember 2021, Cek Penerima Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

BPUM UMKM atau BLT UMKM terakhir di Desember 2021. Hibah dana Rp 1,2 juta ini dicairkan hingga akhir 2021.

banjarmasinpost.co.id/aya sugianto
Berbagai produk unggulan UMKM dari Balangan. BLT UMKM Terakhir di Desember 2021, Cek Penerima Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum 

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca juga: Batas Pencairan BLT UMKM Berakhir Desember 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: 100.00 Pengusaha Kecil Ditarget Dapat BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id/bpum

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian ulasan tentang penyaluran BPUM UMKM alias BLT UMKM terakhir tahun ini. Penyaluran dana hibah Rp 1,2 juta ini berakhir di bulan Desember 2021.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika) (Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cair hingga Bulan Desember 2021, Siapkan KTP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved