Bripka Andi Bikin Film Perangkat Nikmat

Film Perangkap Nikmat Karya Bripka Andi Ini Dapat Penghargaan Wali Kota Banjarmasin Hingga BNNK

Atas film karyanya berjudul Perangkap Nikmat dan Perangkap Nikmat #2, Bripka Fitriandi Haryanto terima penghargaan dari berbagai pihak.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Syaiful Akhyar
istimewa
Bripka Fitriandi Haryanto terima penghargaan dari sejumlah pihak atas karya film Perangkap Nikmat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berkarya dan dihargai, tentu hal tersebut menjadi sesuatu hal yang sangat berkesan bagi seseorang.

Hal ini pula yang dirasakan Bripka Fitriandi Haryanto. Atas karyanya berjudul Perangkap Nikmat dan Perangkap Nikmat #2, ia mendapatkan pujian dari sejumlah pihak.

Dengan dua karya anggota unit lalu lintas Polsek Banjarmasin Selatan ini, akhirnya ia pun diganjar sejumlah penghargaan dari Wali Kota Banjarmasin, Gubernur Kalimantan Selatan, ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kepala BNNP, hingga BNNK atas dukungan pada program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Wilayah Kota Banjarmasin.

"Tentu saja nggak menyangka kalau bakal dapat penghargaan, tentu hal ini adalah hal yang patut disyukuri," ucap Bripka Andi, panggilan akrabnya.

Baca juga: Bermula dari Iseng, Polisi di Banjarmasin Ini Produksi Film Tentang Narkoba

Baca juga: Sinopsis Singkat Perangkap Nikmat, Film Produksi Bripka Andi Cs dengan Kawan Komunitas

Baca juga: Syuting Film Perangkat Nikmat di Tempat-tempat Ikonik Kota Banjarmasin

Ia juga tak lupa untuk berterima kasih pada semua pihak yang mendukung dua filmnya itu.

"Terima kasih banyak pada teman-temannya yang nggak bisa disebutkan satu persatu, para sponsor, bahkan Pak Wali Kota Ibnu Sina yang mau meluangkan waktunya ikut terlibat dalam film ini," beber Bripka Andi.

Ke depannya, ia berharap masih bisa terus berkarya dengan hal-hal lain yang potensial untuk digarap.

(banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved