Berita Banjarmasin
Soal Keputusan Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah, Begini Tanggapan Pihak Agen Perjalanan Umrah
Keputusan pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci Mekkah mendapat sorotan kritik dari pihak perusahaan agen perjalanan.
Penulis: Salmah | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ditundanya keberangkatan jemaah umrah pada Desember 2021 ke tanah suci oleh pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama, dinilai pihak perusahaan agen perjalanan terlalu gegabah dalam membuat keputusan.
Boy Rahmadi Nafarin Direktur Utama Ramasindo Tour, Banjarmasin, mengatakan, sangat disayangkan keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama, seolah-olah tidak berpihak kepada jemaah yang rindu mengunjungi rumah Allah.
"Satu keputusan yang terlalu cepat dan gegabah, karena tanpa melakukan kajian-kajian lebih dalam," ujarnya.
Sementara libur momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ditutup alias diperbolehkan untuk berpergian keluar negeri.
Baca juga: IPSI Banjar Apresiasi Atlet Peraih Medali Kejurprov Kalsel
Baca juga: Menikmati Momen Akhir Tahun Harga Damai di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru
Baca juga: Pria Warga Alalak Batola Ini Dibekuk Polisi Simpan Belasan Paket Sabu di Belakang Pintu Rumah
Menjadi pertanyaan Boy kenapa mesti umrah masih ditutup. Harusnya, pemerintah melihat penanganan Arab Saudi terkait dengan virus Covid-19 varian omicron ini.
Arab Saudi tercatat masih sangat sedikit tingkat penyebarannya, serta masih tetap mengizinkan negara yang masyarakat sudah tervaksin full untuk berkunjung ke Arab Saudi.
"Kami sangat berharap Pemerintah Indonesia memperhatikan kami dan membuat kebijakan yang bisa menjadi solusi terbaik buat kita semua," tandas Boy.
Selanjutnya rencana jemaah yang nanti akan berangkat melalui travelnya, pihaknya masih menunggu dan melihat sampai keadaan betul-betul stabil. sehingga tidak merugikan baik jemaah maupun pihak travel.
(banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											