Narkoba Banjarmasin

Pria Warga Alalak Batola Ini Dibekuk Polisi Simpan Belasan Paket Sabu di Belakang Pintu Rumah

unaidi alias Junai (40) warga Alalak Batola tak berkutik saat kedapatan bawa paket sabu dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Syaiful Akhyar
istimewa
Tersangka Junaidi alias Junai (40) Warga Alalak Batola dibekuk simpan belasan paket sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Junaidi alias Junai (40) warga Alalak Batola tak berkutik saat kedapatan bawa paket sabu dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Pria yang beralamat di Jalan Komplek Bhakti Lestari Jalur 3 RT 36 No. 159 Kelurahan Semangat Dalam, Alalak, Baritokuala ini ternyata kedapatan memiliki satu paket sabu.

Ia yang memang sudah diincar pihak kepolisian tak berkutik kala melintas di kawasan Jalan Sultan Adam Komplek Bumi Graha Lestari pada Rabu (15/12/2021) siang.

Kasat resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (21/12/2021) memaparkan, ia menyembunyikan paket tersebut di dalam kotak rokok.

Baca juga: Harga Rumah Subsidi 2022 Bakal Terjadi Kenaikan 7 Hingga 10 Persen, Diusulkan Rp175 Juta-Rp180 Juta

Baca juga: 26 Kades Terpilih Kabupaten Tanahlaut Dilantik, Ketua DPRD Tanahlaut Ingatkan RPJMDes Segera Disusun

Baca juga: Bupati Tanahbumbu Rencanakan Mekarkan Kecamatan Satui dan Simpangempat, Tapi Masih Ada Kendala Ini

"Selanjutnya, kami lakukan pengembangan, di mana anggota kembali mendapatkan barang bukti lainnya di rumahnya," ucap Kompol Mars Suryo.

Di sana, kembali ditemukan dan diamankan 11 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya, seperti satu buah tas, ponsel, 1 pak plastik klip, dompet, dan juga timbangan digital yang disimpan Junai di belakang pintu kamarnya.

"Total barang bukti sabu-sabu yang kami amankan adalah 55,56 gram," tambahnya.

Junai beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia pun kini terancam hukuman penjara seperti pada pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved