Berita Tanahbumbu

Bupati Tanahbumbu Rencanakan Mekarkan Kecamatan Satui dan Simpangempat, Tapi Masih Ada Kendala Ini

Bupati Tanahbumbu HM Zairullah Azhar kembali merencanakan lakukan pemekaran dua kecamatan yakni Kecamatan Satui dan Kecamatan Simpangempat.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Bupati Tanahbumbu HM Zairullah Azhar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Saat ini, Kabupaten Tanahbumbu sudah ada 12 kecamatan setelah ada penambahan 2 kecamatan baru yang sudah berjalan sejak awal tahun 2021.

Kecamatan yang ada yaitu Kecamatan Batulicin, Simpangempat, Karang Bintang, Mantewe, Kuranji, Kusan Hilir, Kusan Hulu, Sungai Loban, Angsana dan Satui.

Sementara dua tambahan kecamatan yang sudah resmi adalah Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang.

Luasan wilayah Kabupaten Tanahbumbu, ternyata masih dianggap perlu adanya pemekaran kecamatan lagi.

Baca juga: Dandim 1004 Kotabaru Serukan Vaksin Wajib Bagi yang Memenuhi Persyaratan

Baca juga: 26 Kades Terpilih Kabupaten Tanahlaut Dilantik, Ketua DPRD Tanahlaut Ingatkan RPJMDes Segera Disusun

Baca juga: Film Perangkap Nikmat Karya Bripka Andi Ini Dapat Penghargaan Wali Kota Banjarmasin Hingga BNNK

Bahkan Bupati Tanahbumbu HM Zairullah Azhar sudah menyatakan akan melakukan pemekaran 2 kecamatan lagi kepada media.

"Rencananya kita akan mekarkan 2 kecamatan lagi di Satui dan Simpangempat. Insya Allah kita akan lakukan itu, " kata Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar, usai pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan di Sekretariat Pemkab Tanahbumbu, Senin (20/12/2022) kemarin.

Menurut Zairullah, dua kecamatan itu dianggap sudah layak untuk dimekarkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dengan luasannya yang cukup luas sehingga penting untuk dimekarkan.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan, Kadri Mandar, saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Selasa (21/12/2021) tidak membantah terkait keinginan bupati untuk melakukan pemekaran.

Namun untuk saat ini, karena masih ada desa pemekaran maka masih menunggu kode desa dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Masih menunggu kode desa yang baru dimekarkan dulu, " kata Kadri.

Kendati demikian, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

(banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved