Muktamar NU 2021
Pemilihan Ketua Umum PBNU Belum Selesai, Peserta Laksanakan Shalat Subuh di Lokasi Muktamar
Proses pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-34 NU belum rampung hingga Jumat (24/12/2021) dini hari
"Jadi persiapan bakal calon diawali dengan verifikasi identitas para muktamirin," kata Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Lanjutnya, verifikasi dilakukan dengan cara mengumpulkan barcode peserta Muktamar NU dan identitas peserta.
"Ini untuk memastikan memiliki hak suara," tukasnya.
Baca juga: Peserta Muktamar NU di Lampung Berkurang, Nama Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf Mencuat
Maulana Mukhlis menambahkan suasana pemilihan berlangsung lancar.
"Suasana sejuk sekali," tandasnya.
Dua Syarat
KH Miftachul Akhyar telah terpilih menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026.
Namun sebelum resmi diumumkan sebagai menjadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar diberi dua syarat.
Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis mengatakan dalam pemilihan Rais Aam PBNU melalui rapat khusus 9 kiai sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA).
"Jadi ada 9 kiai, 7 di ruang VIP GSG dan 2 melalui Zoom dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Rapat khusus bersembilan tanpa diganggu," ungkap Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Maulana Mukhlis menuturkan saat pemilihan sempat terjadi saling lempar dan belum ada suara kesepakatan Rais Aam terpilih.
"Gak ada yang mau, awalnya Gus Mus tapi tidak bersedia lantaran masih ada yang sepuh (ditetuakan). Kemudian yang sepuh menolak karena masih ada yang muda energik. Rapat AHWA dipimpin Kiai Ma'ruf Amin. Tapi pada akhirnya menetapkan KH Miftachul Akhyar," jelasnya.
Kendati KH Miftachul Akhyar terpilih, Maulana Mukhlis mengungkapkan ada dua kesepakatan antara Rais Aam terpilih dengan AHWA.
"Kesepakatan rapat ada dua. Pertama Rais Aam tidak menjabat organisasi manapun dan itu samikna wa atokna. Kedua Rais Aam bakal menyetujui siapapun bakal calon Ketum PBNU terpilih," tegasnya.
Miftachul Akhyar mengatakan jika Rais Aam memiliki hak veto untuk menentukan bakal calon Ketum PBNU.
"Tapi sesuai dengan kesepakatan siapapun yang terpilih dia akan disetujui Rais Aam," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU Masih Berlangsung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/musyawarah-nasional-munas-x-majelis-ulama-indonesia-mui-menetapkan-kh-miftachul-akhyar.jpg)