Guru Cabul di Bandung

Masuk Kejahatan Luar Biasa, Aksi Bejat Herry Wirawan Terencana, Sepupu Pun Digagahi Saat Istri Hamil

Herry Wirawan dinilai melakukan kejahatan luar biasa. Dia rudapaksa 13 santriwatinya. Salah satunya sepupu istrinya sendiri. Korban juga dicuci otak

Kolase kompas.tv
Foto Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santriwati, yang bonyok beredar di Medsos. 

Herry juga melakukan aksinya dengan rapi.

Ia merencanakan semua aksi bejatnya hingga semua korban dan istrinya mau melakukan apa yang dikehendakinya.

"Jadi, bukan hanya trauma saja, tadi ada psikolog sudah didalami secara luas bahkan kami dapat pembelajaran lebih bagaimana kemudian perbuatan yang dilakukan secara bertahap dan berencana untuk bagaimana ada keinginan terdakwa diikuti oleh si korban termasuk istrinya," katanya.

8 Korbannya Hamil

Sebelumnya diberitakan, kasus perkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (HW), pengurus sekaligus pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, bikin geram publik.

Guru cabul itu kini telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung. Kasus perkosaan pada santriwati Bandung yang telah berjalan selama 6 bulan mendadak viral dan menyulut emosi publik.

Berbagai komentar hujatan terhadap aksi bejat sosok yang seharusnya menjadi panutan itu membanjiri lini massa. Bahkan sosok artis ternama seperti Deddy Corbuzer membuat konten khusus yang hanya berisi komentar pribadinya terhadap kelakuan bejat HW.

Terpidana Herry Wirawan, pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas yang rudakpaksa 12 santriwatinya.
Terpidana Herry Wirawan, pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas yang rudakpaksa 12 santriwatinya. (Istimewa TribunJabar)

Diketahui, HW telah merudakpaksa 12 santriwatinya. Bahkan 8 di antaranya diketahui hamil hingga melahirkan 9 bayi.

Diketahui, perbuatan bejat HW terjadi dalam rentang waktu tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Akibat perbuatan bejat Herry Wirawan lahir sembilan bayi yang dikandung oleh delapan santriwati.

Bahkan, ada korban yang melahirkan dua kali. Adapun usia para korban berkisar 14-16 tahun.

Baca juga: Dua Orang Korban Pencabulan Datangi Polres HSS Kalsel, Ritual Mandi-Mandi Jadi Modus Pelaku

Baca juga: Pencabulan di Kalsel, Cabuli Bocah 7 Tahun, Begini Aksi Pria Tapin Imingi Korban Permen & Pinjami HP

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bejatnya Herry Wirawan, Rudapaksa Sepupu Saat Istri Hamil, Istri Tanya Diminta Diam, Kini Trauma,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved