Kriminalitas Tabalong
Pencurian di Kalsel - Pelaku Dibekuk Petugas di Tabalong, Uang Kejahatan untuk Foya-foya
Pencurian di Kalsel. Pelaku gunakan uang Rp 28 juta untuk foya-foya akhirnya ditangkap petugas gabungan di Kompleks Pertamina, Murung Pudak, Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pencurian di Kalsel. Diduga melakukan pencurian, BYA (20), warga Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, harus jalani proses hukum.
Pemuda ini diamankan petugas Polsek Murung Pudak bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu pekaku dibekuk petugas saat berada di rumah temannya di Kompleks Pertamina (Komperta), Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.
Bersama pelaku, petugas mengamankan sendok makan yang digunakan untuk mencongkel keramik tempat uang korban.
Kemudian, tas warna hitam merek SSHASSEL, tas warna hitam merek Nike, 4 baju warna hitam bertulisan MAIL.B, 1 baju warna hitam bertuliskan NVRD, 1 kardus mi goreng, 1 slop rokok isi 10 merek Up Click, 1 slop rokok isi 10 merek Sampoerna.
Baca juga: Targetkan Tiga Besar Ajang IGA Kemendagri, Pemkab Tabalong Terus Kembangkan Inovasi
Baca juga: Lowongan Kerja Kalsel 2022, Peluang Kerja Staf Personalia di Perusahaan Tambang
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang Rp 3 juta dari tersangka yang diduga merupakan hasil curian .
Pelaku melakukan aksi pencurian di rumah Ketua RT 11 Pasar Lama, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Rabu (22/12/2021).
Penangkapan terhadap pelaku ini dipimpin Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, berawal dari laporan korban SR (43) pada 23 Desember 2021.
Informasi didapat, sebelum mendapati uangnya hilang, Senin 20 Desember 2021 sekitar pukul 18.40 Wita korban ada mengambil uang dari lantai di bawah keramik di dalam kamarnya sebesar Rp 5 juta disaksikan anaknya.
Karena ada diambil Rp 5 juta, maka uang yang disimpan korban di bawah keramik lantai kamarnya tersebut sisanya ada sekitar Rp 28 juta.
Baca juga: Pemberian Penghargaan kepada Para Inovator dan SKDP Terinovatif di Kabupaten Tabalong
Baca juga: Kecelakaan di Banjarmasin, Pria Ini Alami Laka Maut di Banua Anyar Saat Akan Beli Bahan Bangunan
Rencananya, sisa uang tersebut akan dipakai untuk persiapan persalinan istrinya dan untuk pembuatan WC di rumah.
Namun, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 18.00 Wita, saat korban akan mengambil uang kembali dengan disaksikan anaknya, ternyata sisa uangnya sudah tidak ada lagi.
Korban kemudian berupaya mencari di tempat lainnya di dalam rumah, ternyata tetap tak ada menemukan.
Merasa uangnya hilang dicuri orang dan mengalami kerugian Rp 28 juta, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Murung Pudak.
Berdasarkan laporan korban itulah, Polsek Murung Pudak bersama Jatanras Satreskrim Polres Tabalong kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
