Kriminalitas Tabalong

Pencurian di Kalsel - Pelaku Dibekuk Petugas di Tabalong, Uang Kejahatan untuk Foya-foya

Pencurian di Kalsel. Pelaku gunakan uang Rp 28 juta untuk foya-foya akhirnya ditangkap petugas gabungan di Kompleks Pertamina, Murung Pudak, Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK MURUNG PUDAK
Pencurian d Kalsel – Tersangka pelaku, BYA (20), kini diamankan di Polsek Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan, Minggu (2/1/2022). 

Dari penyelidikan diketahui pelaku yang selama ini sering ada di rumah korban untuk ikut makan, minum, mencuci dan lainnya sedang foya-foya di Banjarmasin.

Juga didapat informasi yang bersangkutan merental mobil selama 4 hari, tidur di hotel, bermain cewek dan lainnya.

Dari situlah petugas menaruh curiga terhadap pelaku hingga berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang dari rumah korban," ujar Kapolsek.

Baca juga: Bus AKAP Tanpa Izin Beroperasi di Km 6 Banjarmasin, BPTD Kalsel Bakal Lakukan Penertiban

Baca juga: Sebanyak 37 Personel Polres Tabalong Kalsel Naik Pangkat, Satu Perwira Jadi Pamen

Dari pengakuan pelaku juga diakui uang  hasil curian sebagian digunakan untuk membeli baju, tas dan rokok dan lainnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved