Premium Batal Dihapus
Jokowi Batalkan Penghapusan Premium di Tahun 2022, Masyarakat Bingung SPBU Sudah Lama Tak Menjual
Pembatalan penghapusan BBM jenis premium secara tertulis telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Desember 2021 lalu.
Dianggap Bisa Membebani Masyarakat
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan turut menanggapi rencana pemerintah untuk menghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang.
Menurut Syarief, penghapusan secara terburu-buru BBM jenis premium ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat kecil.
Apalagi saat ini banyak masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Syarief Hasan menilai, rencana penghapusan BBM jenis premium ini kurang tepat dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: VIDEO Garis Polisi Dipasang Ditreskrimsus Polda Kalsel di SPBU Benua Lima Kabupaten HSU
“Saat ini, daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak dari Pandemi Covid-19."
"Penghapusan BBM jenis premium secara terburu-buru dapat semakin mempersulit masyarakat kecil yang selama ini banyak menggunakan BBM jenis premium,” ungkap Syarief dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/1/2022).
Pemerintah, kata Syarief, seharus memiliki solusi sebelum menghapuskan BBM jenis premium.
“Pemerintah harus memiliki solusi terlebih dahulu terkait BBM ataupun energi alternatif yang bisa menggantikan premium dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil sebelum menghapuskan BBM jenis premium,” tegas Syarief Hasan.

Dampak Jika Premium Dihapus
Mengutip Tribunnews.com, terdapat dua dampak jika bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite jadi dihapuskan dari peredaran.
Dampak tersebut yakni memicu kenaikan harga dan turunnya daya beli masyarakat.
Hal tersebut diungkap oleh pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Retno Tanding, Rabu (29/12/2021).
"(Dampak tersebut) karena bahan bakar ini dipakai dalam kegiatan produktif dan konsumtif masyarakat, saya yakin yang pertama akan kelihatan adalah pada harga-harga."
"Kalau kita bicara tentang kenaikan harga transportasi, berarti ada kenaikan harga logisitik yang akan berpengaruh pada harga akhir dari produk yang didistribusikan pada masyarakat," ungkap Retno, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: HEBOH BANGET - Petugas SPBU Kepergok Curangi Pelanggan saat Isi BBM