Berita Kotabaru

Bupati Kotabaru Sidak ASN, Kedapatan Belum Divaksin Langsung Disuruh Pulang

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH melakukan sidak ke beberapa SKD untuk mengecek bukti vaksinasi ASN di lingkup Pemkab Kotabaru

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengecek data ASN yang sudah dan belum divaksin. Sidak saat ini berlangsung di kantor Kesbangpol, Jumat (7/1/2022). 

Berjanji menindak tegas ASN yang di SKPD-SKPD belum ikut vaksin. Oleh sebab itu sidak dilakukan untuk memastikan pegawai di lingkup Pemkab Kotabaru semuanya sudah bervaksin minimal dua kali.

Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Masyarakat selalu diimbau bervaksin, tapi kita memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak bervaksin, ini salah," bebernya.

Maka dari itu, kita dulu (ASN) di pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat harus bervaksin.

Selama sidak ini, ditegaskannya lagi apabila ditemukan ada pegawai belum vaksin dan tidak bisa menunjukan data dan alasan yang kuat dari dokter, bersangkutan belum bisa divaksin maka tidak dibolehkan turun bekerja. 

Baca juga: Cara Mengunduh dan Memperbaiki Data Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via WhatsApp

"Termasuk sidak hari ini, bila ASN tidak ada bukti sudah bervaksin maka absen hadir hari ini juga tidak diberlakukan," katanya.

Bukti bervaksin juga akan menjadi syarat mengurus kenaikan pangkat. "Bila tidak ada bukti vaksin pangkat tidak akan dinaikan. Termasuk nanti menjadi syarat pelaksanaan Pilkades," tutupnya. (aol/*)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved