Siaran TV Digital

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Tahun 2022, Berikut Cara Mudah Dapat Siaran TV Digital

Memasuki 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengampanyekan migrasi dari televisi (TV) analog ke TV digital.

Editor: M.Risman Noor
Banjarmasinpost.co.id/ Mariana
Promotor televisi di Toko Pos Elektronik Banjarmasin sedang mengatur televisi. 

"Kalau saya tidak salah ingat, yang sudah di komitmen bersama-sama sebanyak 1 juta, dari permintaan atau dari usulan Kemenkominfo sebanyak 3 juta, sehingga masih kita cari jalan keluar yang tersisa 2 jutanya,” imbuh dia.

Cara Mengakses Siaran TV Digital

Sekadar diketahui, Set top box (STB) merupakan alat bantu penerima siaran digital.

STB dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Sehingga, masyarakat dapat menikmati TV digital tanpa harus membeli televisi baru.

Migrasi dari TV analog ke TV digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021. Penghentian siaran TV analog secara total akan dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Saat ini Kominfo dikabarkan tengah menyiapkan mekanisme terkait persiapan ASO yang membutuhkan alat tambahan untuk menangkap siaran digital.

Nantinya, setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda.

Baca juga: Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021, Cek di Laman Resmi BRI dan BNI

Baca juga: Penanganan Pandemi yang Sistematis dan Program Vaksinasi Dapat Mendorong Pemulihan Ekonomi

Berikut ini cara beralih dari TV analog ke TV digital, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital, Bisa Pakai Set Top Box (STB).

Cara beralih ke televisi digital adalah menggunakan set top box (STB) dan antena digital.

Set top box (STB) DVBT2 digunakan sebagai perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Untuk memasang perangkat STB, pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.

Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.

Nah, untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.

Nantinya, pengguna perlu mencari siaran digital melalui STB.

Dengan begitu, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.

Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Pasalnya, STB berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.

Sinyal digital tersebut, masih harus ditangkap menggunakan antena digital.

Cara untuk Menonton Siaran Televisi Digital

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, untuk menikmati siaran televisi digital, Anda perlu memastikan daerah tempat tinggal sudah terdapat siaran televisi digital.

Kemudian, diperlukan antena rumah, yakni antena UHF.

Antena UHF dapat digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Lalu, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi penerima siaran televisi digital DVBT2.

Apabila televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.

Set top box membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.

Pilih opsi Pengaturan/Setting setelah perangkat televisi tersambung,

Kemudian, pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Infokomputer.grid.id/Adam Rizal)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved