BLT UMKM 2022
Presiden Setujui BLT UMKM Kembali Disalurkan di Tahun 2022, Cek Syarat dan Ketentuan Penerima
Presiden Jokowi menyetujui Pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.
Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Baca juga: DAFTAR Bantuan Pemerintah di 2022, Siap-siap Dapat Bansos Kemensos Hingga BLT Dana Desa
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahakan, dengan adanya bantuan pemerintah berupa BLT UMKM 2022 ini diharapkan dapat membantu tambahan modal para pelaku usaha agar bisa bertahan ditengah adanya pandemi Covid -19 .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disetujui Presiden Jokowi, BLT UMKM Siap Lanjut di 2022, Simak Ketentuannya
