Migrasi TV Analog ke Digital

Tahap Pertama Penghentian Siaran TV Analog April 2022, Simak Tahapan Berikutnya

Tertunda pelaksanaannya di tahun 2021, mutasi siaran TV analog ke TV digital rencananya tetap dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

Editor: M.Risman Noor
zoom-inlihat foto Tahap Pertama Penghentian Siaran TV Analog April 2022, Simak Tahapan Berikutnya
tribunjogja.com
ilustrasi: tayangan televisi

Sementara kategori televisi yang tidak terdaftar, muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".

Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Seorang pria menonton televisi yang dipajang di sebuah toko pusat perbelanjaan saat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan pengunduran dirinya saat ia berpidato di depan negara selama siaran langsung di Kuala Lumpur pada 16 Agustus 2021.
Seorang pria menonton televisi yang dipajang di sebuah toko pusat perbelanjaan saat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan pengunduran dirinya saat ia berpidato di depan negara selama siaran langsung di Kuala Lumpur pada 16 Agustus 2021. (Arif KARTONO / AFP)

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menjelaskan sejumlah perbedaan antara TV analog dan digital yang membuat TV analog lebih unggul.

Di antaranya, jangkauan TV digital lebih luas dibanding TV analog. Menurutnya, jangkauan TV analog hanya 68 persen wilayah Indonesia dengan 38 persen wilayah yang masih blank spot.

"Nanti dengan beralihnya ke TV digital semua wilayah layanan di Indonesia akan mendapatkan siaran TV digital. Daerah blank spot dan daerah yang tidak diminati swasta akan di-cover oleh TVRI," ujar Gery.

Asal ada sinyal yang diterima, masyarakat akan tetap bisa menerima siaran TV dimanapun mereka berada. Berbeda dengan TV digital, TV analog memiliki siaran yang semakin jelek ketika jauh dari pemancar.

Baca juga: Daftar Harga Terbaru HP Realme dan Oppo Januari 2022, Dilengkapi Tipe dan Spesfikasi

Lebih lanjut, Gery menegaskan, TV digital bukan TV streaming yang diakses lewat gawai yang membutuhkan koneksi internet. TV digital juga bukan TV yang berlangganan lewat kabel atau satelit, TV Box atau Smart TV yang terhubung ke internet, maupun TV satelit yang menggunakan parabola.

TV digital adalah televisi free-to-air dengan sistem digital yang tidak berbayar dan disiarkan melalui frekuensi terestria.

Kelebihannya antara lain, tidak perlu berlangganan, kualitas gambar dan suaranya superior, dan tidak berbintik atau kabur pada sinyal yang lemah.

Pemerintah segera mematikan siaran TV Analog dan menggantinya dengan siaran TV digital. Kebijakan ini dilaksanakan mulai tahun depan.

Ruang televisi Nella Kharisma
Ruang televisi Nella Kharisma (Instagram nellakharisma)

Area menonton televisi di rumah artis Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda. (YouTube | Nisnaz Channel)

Masyarakat yang ingin mengakses siaran digital, perlu menggunakan perangkat berupa Set Top Box ( STB).

Bagi masyarakat yang kurang mampu, jangan khawatir. Sebab pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan STB secara gratis. Total ada 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan ke masyarakat.

Berikut ini penjelasan mengenai penggunaan STB untuk siaran digital, serta cara mendapatkan bantuan STB gratis dari pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved