Migrasi TV Analog ke Digital
Tahap Pertama Penghentian Siaran TV Analog April 2022, Simak Tahapan Berikutnya
Tertunda pelaksanaannya di tahun 2021, mutasi siaran TV analog ke TV digital rencananya tetap dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian kominfo menegaskan kalau migrasi siaran TV analog ke digital akan dilaksanakan di Tahun 2022.
Sebelumnya sesuai rencana dilakukan pada tahun 2021, namun akhirnya ditunda.
Kini tertunda pelaksanaannya di tahun 2021, mutasi siaran TV analog ke TV digital rencananya tetap dilanjutkan.
Memasuki 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengampanyekan migrasi dari televisi (TV) analog ke TV digital.
April 2022 menjadi tahap pertama dari jadwal mutasi TV analog ke TV digital.
Sebelumnya, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan mulai 17 Agustus 2021.
Baca juga: UPDATE Harga Handphone Samsung dan Iphone di Januari 2022, Stagnan Tak Banyak Perubahan
Baca juga: Sandang Smart City Sejak 2019, Tabalong Raih Kabupaten Terbaik Smart Living dari Kementerian Kominfo
Namun, Kominfo menundanya karena sejumlah alasan. Pada tahap pertama, proses penghentian siaran TV analog akan dimulai pada 30 April 2022.
Sementara tahap kedua dan ketiga masing-masing dilakukan pada 25 Agustus dan 2 November 2022.
Cara cek TV analog atau digital
Bagi masyarakat yang bingung apakah TV di rumahnya sudah digital atau masih analog, Kominfo menyediakan laman khusus untuk pengecekan melalui https://siarandigital.kominfo.go.id.
Berikut caranya:
Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id
Pilih menu "Perangkat TV Digital"
Pada pilhan "Pilih kategori", pilih "Televisi" Isi merek dan model atau type televisi di kolom sampingnya
Bagi televisi yang sudah bisa menerima TV digital, akan muncul keterangan merek dan tipe dalam layar.