Perumahan WNA di Karimunjawa

Viral Dijual Perumahan di Karimunjawa bagi WNA, Begini Tanggapan REI dan Masyarakat Setempat

Kabar viral belum lama ini mengenai proyek perumahan bagi WNA di Taman Nasional Pulang Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Editor: M.Risman Noor
istimewa
suasana proyek perumahan di lahan PT Levels Hotels Indonesia, Karimunjawa, Jawa Tengah. 

Dalam PP tersebut, WNA yang diberikan izin adalah mereka yang keberadaannya memberikan manfaat, melakukan usaha, bekerja atau berinvestasi di Indonesia.

Apabila seorang WNA ingin memiliki rumah tempat tinggal atau hunian, maka mereka wajib memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WNA bisa memiliki satuan rumah susun (sarusun) dengan ketentuan rumah susun dengan hak pakai atau hak guna bangunan di atas tanah negara dan tanah hak milik.

Rumah susun ini juga harus berada di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, kawasan industri dan kawasan ekonomi lainnya.

Namun, tidak hanya sarusun saja yang dapat dimiliki oleh WNA, tetapi juga rumah tapak di atas tanah yang memiliki hak pakai atau hak pakai di atas hak milik berdasarkan perjanjian pemberian hak pakai di atas akta.

suasana proyek perumahan di lahan PT Levels Hotels Indonesia, Karimunjawa, Jawa Tengah.
suasana proyek perumahan di lahan PT Levels Hotels Indonesia, Karimunjawa, Jawa Tengah. (istimewa)

Adapun rumah tapak ini wajib memiliki hak pengelolaan berdasarkan perjanjian pemanfaatan tanah dengan pemegang hak pengelolaan.

Kendati demikian, menurut Bambang, PP terbaru tersebut lebih membahas ke pengaturan sarusun, sedangkan permasalahan lain seperti minimal harga properti yang boleh dijual ke WNA akan diatur dalam pengembangan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang sekarang masih dalam proses perbaikan.

“Indonesia butuh investasi asing untuk mengangkat perekonomian kota dan investor properti asing potensial untuk masuk, asal aturan jelas dan rigid dengan tetap melindungi kepentingan WNI untuk membeli properti dengan harga terjangkau,” Bambang kembali menjelaskan.

“Yang jadi poin utama, harus ada pikiran yang jernih, tanpa ada kepentingan politik, lebih untuk kemanfaatan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Baca juga: DPD REI Kalsel Terbuka Jalin Kerjasama Layanan di Sektor Perumahan

Sementara itu tanggapan warga setempat bermunculan dan pada intinya masih mempertanyakan proyek perumahan bagi WNA dimana warga setempat khawatir tersisih.

"Enggak tahu apa-apa, enggak ada sosialisasi. Tolong sosialisasi mau apa sih? Lho kok di medsos viral mau jual perumahan WNA. Ngeri itu. Jika benar, kami takut, kalau sudah jadi pemukiman kita akan tersisih dan kelak terusir. Sebab disini kompleks, ada beberapa suku Indonesia yang hidup dinamis turun temurun," tegas Zakaria, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemujan, Dusun Telaga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Zakaria menyampaikan, lokasi proyek pembangunan perumahan di Dusun Telaga terhitung cukup strategis dengan menyajikan lansekap keindahan pantai.

Selain itu berlokasi tak jauh dari dermaga dan bandar udara. Hanya saja, kata Zakaria, konstruksi pagar yang dibangun mengelilingi lahan seluas 3,4 hektar tersebut dinilai kurang etis karena menyentuh bibir pantai.

"Permasalahan lain, pagar sampai menabrak bibir pantai yang dulunya akses jalan antar dusun. Dipagarin seluas lokasi. Menutup akses jalan tolong dikasih ruang. Untuk batas sebelah Utara oke tak masalah, tapi batas Selatan ada tanah warga yang masuk pagar diserobot. Dijanjikan diganti tapi tidak," terang Zakaria.

Kapal Motor (KM) Dharma Kencana II terbakar di perairan Karimunjawa, Jawa Tengah, Minggu (29/10/2017) pagi.
Kapal Motor (KM) Dharma Kencana II terbakar di perairan Karimunjawa, Jawa Tengah, Minggu (29/10/2017) pagi. (Net)

Proyek pembangunan perumahan di Dusun Telaga, menurut Zakaria, mulai terlihat digarap pada Juli 2021 dengan pekerjaan awal pemerataan tanah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved