Wabah Corona

Kenali Efek Samping Vaksin Booster Covid-19, Coronava, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax

Pemberian vaksin booster tak dibantahkan juga ada efek samping diakibatkan bagi yang mendapatkan vaksin.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/n
Seorang lansia Banjarmasin, Riadi Darto sedang menerima Vaksin booster Covid-19 di Puskesmas Cempaka Banjarmasin, Kamis (13/1/2022).   

4. Moderna

Vaksin Moderna bisa diberikan sebagai vaksin booster yang sifatnya homologus atau sejenis dan heterologus atau jenis vaksin yang berbeda dari vaksin dosis satu dan dosis kedua.

Penny mengatakan, respons titer antibodi netralisasi dari vaksin Moderna sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada usia dewasa 18 tahun ke atas.

"Untuk heterologusnya moderna adalah untuk vaksin primernya adalah AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson dengan dosis setengah," ucap dia.

Baca juga: 4.062 Dosis Vaksin Pfizer di Tapin Hampir Kedaluwarsa, Dinkes Pastikan Distribusi Selesai Minggu ini

5. Zifivax

Vaksin Zifivax bisa diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat heterologus untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Adapun respons titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek usia dewasa.

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster

Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang dirangkum dari pernyataan Menkes:

1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;

2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.

Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.

Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Jadi Vaksin Booster, Ini Efek Samping dari Vaksin Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved