Kriminalitas Tanahbumbu

Penipuan di Kalsel - Dua Perempuan di Tanbu Jadi Korban Arisan Bodong, Alami Kerugian Rp13 Juta

Satu lagi, perempuan yang diduga melakukan penipuan berkedok arisan online diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir Polres Tanahbumbu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
humas polres tanahbumbu
Tersangka Arisan Online dan Barang Buktinya (1) 

Tersangka juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban lain, Nining.

Berawal ketika korban melihat status WA milik tersangka berupa tulisan list atau daftar arisan yang akan dijual.

Dari beberapa list yang diunggah di status WA tersebut korban mengomentari dan memilih list berupa get 5.000.000 dijual Rp 3.000.000 dan jatuh tempo pada tanggal 29 November 2021.

Korban kemudian menyerahkan uangnya pada tanggal 22 November 2021, dengan datang ke rumah tersangka lalu menyerahkan uang sebesar Rp 3.000.000.

Saat jatuh tempo tiba, masing-masing korban mendatangi rumah tersangka dengan maksud menanyakan arisan tersebut.

Setelah tiba di rumah tersangka, barulah masing-masing korban menyadari bahwa arisan yang dibeli tersebut tidak ada pemiliknya alias arisan bodong.

"Jadi kerugian dari kedua korban totalnya sebesar Rp 13.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kusan Hilir hingga pelaku ditangkap dan kini telah diproses," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved