Somasi Susi Air

Susi Air Minta Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar, Somasi Dilayangkan ke Bupati dan Sekda Malinau

Pihak Maskapai Susi Air melayangkan somasi kepada kepada Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus.

Editor: M.Risman Noor
twitter puji astuti
viral pesawat susi air dikeluarkan paksa satpol PP dari bandara Malinau Kalimantan Utara, Rabu 2 Februari 2022. 

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengaku pihaknya kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau. Sebab, menurutnya manajemen Susi Air sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan.

"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah. Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah kepada kami dari atasan," ujarnya melalui sambungan telepon. Selain itu, Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat itu dikeluarkan dari hanggar.

"Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak bandara dan enginering maskapai sendiri," sebut Kamran. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Kabupaten Malinau Kaltara, Pemkab Siap ke Meja Hijau

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved