Kriminalitas HST
Pencurian di Kalsel - Diduga Mencuri Duit Wakaf, Pria di HST Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Pria tersebut diduga mencuri uang di kotak wakaf yang ada di depan toilet langgar Al Ibadah di pinggir jalan raya Pajukungan.
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seorang pria yang tak diketahui identitasnya nyaris babak belur dipukul massa di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah, Kamis malam sekitar pukul 21.30 wita.
Pria tersebut diduga mencuri uang di kotak wakaf yang ada di depan toilet langgar Al Ibadah di pinggir jalan raya Pajukungan.
Beruntung dia dievakuasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat yang segera mengamankannya menggunakan sepeda motor ke Polres Hulu Sungai Tengah.
Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id dari Bhabinkamtibmas Pajukungan Bripka Erfadli, pria tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah.
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Tukang Embat Perahu Warga Aluhaluh Kabupaten Banjar Dibekuk
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Gondol Perhiasan Teman Kencan, Pria di Tabalong Dibekuk Petugas Gabungan
"Saya bersama mantan Babinsa Koptu M Ardi dan Babinsa baru mengamankannya dengan membawa ke Polres dan menyerahkannya ke Satreskrim menggunakan sepeda motor, karena saat kami datang terduga pelaku pencurian tersebut sudah dipukuli massa," kata Erfadli saat dikonfirmasi Jumat (11/2/2022).
Dijelaskan selain diduga mengambil uang wakaf dilanggar tersebut, terduga juga membawa senjata tajam.
Hal itu yang membuat warga makin marah.
Mengenai kronologis kejadian, berdasarkan rekaman CCTV di langgar tersebut, sebelumnya pria tanpa identitas itu berada di dekat kotak wakaf dan mengambil uang di dalamnya.
Kemudian kepergok warga yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan handil.
Pelaku kaget dan langsung meminta ampun sambil menangis.
Namun beberapa warga yang kesal dengan ulahnya tetap memberikan pukulan.
Apalagi setelahtahu pelaku membawa senjata tajam.
Baca juga: Konfirmasi Positif Covid di Tanahlaut Kembali Naik Sebanyak ini, Dua Orang Dirawat di ICU RSHB
Baca juga: Warga Terkonfirmasi Covid-19 di HST 15 Orang, Kadinkes : Rata-rata Riwayat Perjalanan Keluar Daerah
Selanjutnya pelaku dievakuasi Bhabinkabtibmas Pajukungan dan mantan Babinsa Pajukungan Koptu Ardi ke Polres HST.
Pelaku mengaku dari Desa Barikin.
"Soal identitas, konfirmasi ke Polres HST," kata Ardi.
Mengenai kasus tersebut, informasi yang diperoleh pelaku dijerat kasus membawa senjata tajam tanpa izin.
Sedangkan kasus pencuriannya, diselesaikan secara restoratif justice karena nominalnya terbilang kecil dan dibawah Rp 2,5 juta.
Ps. Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST Aipda M Husaini yang dihubungi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)